Komisi I DPRD Jabar Dorong Desa Punya Keleluasaan dari Alokasi Anggaran Desa Sekitar 7-10 Persen

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mendorong desa-desa memiliki keleluasaan dalam postur alokasi anggaran.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mendorong desa-desa memiliki keleluasaan dalam postur alokasi anggaran desa. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mendorong desa-desa memiliki keleluasaan dalam postur alokasi anggaran.

Menurutnya, pemerintah desa sudah terbukti membantu pemerintah pusat ketika negara dalam kondisi krisis, seperti covid-19 mulai tanggap darurat kesehatan sampai pemulihan ekonomi.

"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah desa juga jajarannya karena sudah teruji dan terbukti bisa bertahan bahkan membantu dalam keadaan darurat. Jadi, saya mendorong desa punya keleluasaan anggarannya sendiri," katanya, Kamis (25/1/2024).

Bedi menambahkan, dia menanggapi aspirasi para kepala desa yang memerlukan keleluasaan alokasi anggaran.

Apalagi, kepala desa yang merupakan jabatan politis sebagai aparat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan mempunyai jam kerja melampaui kedinasan dalam melayani warga, terutama untuk masalah darurat.

Baca juga: Mantan Kades Banjarsari Garut Korupsi Dana Desa Rp 784 Juta, Ditangkap setelah Kabur ke Semarang

"Aparat desa tentu harus selalu siap melayani warganya mulai subuh hingga tengah malam, 24 jam mengurusi permasalahan sosial, pernikahan atau perceraian, hajatan, kecelakaan, meninggal, bencana dan sebagainya. Jadi, memang harus memiliki keleluasaan anggaran untuk kebutuhan tersebut," ucapnya.

Bedi mencontohkan, seorang pejabat politik seperti bupati, gubernur atau presiden sekali pun memiliki dana khusus yang tersimpan di Biro Umum untuk mengantisipasi kegiatan yang menyangkut dengan pimpinan daerah.

Keleluasaan dalam alokasi anggaran inilah, bagi Bedi, sangat penting agar kepala desa bisa responsif dalam menunjang kinerjanya.

"Kades dalam skala desa juga merupakan pejabat politik yang artinya apabila dia tidak bisa melakukan pelayanan pada saat waktu mendesak tentu akan memengaruhi karena masyarakat sangat berharap kepala desa dapat membantu secara cepat," katanya.

Lebih jauh, Bedi mengatakan jika alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) diterima pemerintah desa (Pemdes) sudah ditentukan peruntukan dan persentasenya.

Bahkan minim anggaran untuk mengatasi situasi seperti itu yang membuat para kades harus berbagi dengan tunjangan yang dia miliki dan tentu tidak cukup sehingga mereka harus mencari anggaran di luar.

Selain itu, gaji dan tunjangan kades bisa saja bertambah dengan pengelolaan tanah bengkok atau tanah carik.

Namun, kemampuan desa beragam, ada desa dengan pendapatan tinggi seperti Karawang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi karena memiliki banyak sentra industri serta harga tanah yang tinggi.

Baca juga: Kepala Desa di Purwakarta yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lolos Jadi Caleg DPR RI

"Sementara tanah desa pada umumnya seperti di wilayah Priangan, Jabar Selatan, atau Pantura tidak bisa memberikan pendapatan yang signifikan tidak bisa menjadi andalan, karena masuk tanah bengkok/tanah carik sehingga tidak bisa menjadi tambahan APBDes," katanya.

Bedi menegaskan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi kades dengan kisaran 7-10 persen dari anggaran desa.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id, untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Aspirasi para Kades ini akan kami jadikan nota Komisi I DPRD Jabar untuk kami perjuangkan di rapat paripurna, dan diusulkan ke pemerintah pusat untuk regulasinya," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved