Berita Viral
Kisah Verawati, Guru Honorer di Bima Dipecat via WA Padahal Mengabdi 18 Tahun, Diminta Jadi Operator
Kisah pilu datang dari seorang guru honorer bernama Verawati, yang dipecat via WA oleh sekolah.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kisah pilu datang dari seorang guru honorer bernama Verawati, yang dipecat via WA oleh sekolah.
Verawati adalah guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di sekolah tersebut, Verawati telah mengabdi 18 tahun lamanya.
Adapun alasan pemecatan itu karena Verawati hanya seorang lulusan diploma dua atau D2.
Verawati mengungkap, pesan WA berisi pemecatan tersebut ia terima pada Jumat (19/1/2024).
"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (20/1/2024).
Dalam pesan WA itu, kata Verawati, pihak sekolah memintanya untuk tidak lagi datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.
Pihak sekolah juga memberikan saran kepada Verawati untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera.
Menurut pihak sekolah, tempat tersebut lebih sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.
Baca juga: Viral Pesta Pernikahan Digelar di Tengah Banjir Kalsel, Tamu Dijemput Sampan hingga Santai Makan
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ungkapnya.
Minta Kejelasan Sekolah
Setelah mendapatkan surat pemecatan itu, Verawati pun langsung menemui pihak sekolah.
Ia bermaksud untuk meminta penjelasan terkait pemecatannya yang tiba-tiba tersebut.
Kendati demikian, usaha Verawati pun menemui jalan buntu.
Sebab, pihak sekolah tetap bersikukuh meminta Verawati untuk keluar dari sekolah.
Verawati pun tetap diminta untuk mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Menunggu Ijazah S1
Dengan pemecatannya ini, Verawati menyesalkan keputusan pihak sekolah.
Terlebih, setelah dirinya mengabdi selama 18 tahun di sekolah tersebut.
Sejatinya, Verawati berharap bahwa sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan keputusan pemecatan itu.
Sebab, Verawati pun kini tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
Konfirmasi Kepala Sekolah
Sementara itu, Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin membenarkan pihaknya mengirimkan surat pemecatan via WA.
Baca juga: Foto-foto Vania Kasir Minimarket yang Viral saat Liburan di Jepang, Pakai Seragam Indomaret di Osaka
Menurut Jahara, cara itu dilakukannya karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut dia, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.
Dalam pertemuan itu diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tidak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora," tutur Jahara, Sabtu.
"Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," sambungnya.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Junaidin)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Fakta-fakta Paksaan Sedekah di Makam Sunan Gunung Jati Cirebon yang Viral, Peziarah Tak Lagi Risih |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Truk Tabrak Porsche di Jaksel hingga Dimaafkan Pemiliknya, Perkataan Teman Buat Iba |
![]() |
---|
Viral Rencana Rapat DPRD Indramayu ke Luar Kota Menuai Kritik, Wakil Ketua Ngaku Baru Sadar |
![]() |
---|
Viral, Pengunjung Wisata Cekcok dengan Pemilik Warung Gara-gara Beli Nasi Pecel di Pedagang Keliling |
![]() |
---|
Kronologi Anak Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu Dihabisi dengan Cobek Batu, Sosok Pelaku Mengejutkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.