Hendak Lakukan Tawuran, 75 Anggota Geng Motor XTC Pelajar Indramayu Diringkus Polisi

Polisi menangkap 75 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Gerombolan geng motor XTC Pelajar Indramayu saat diamankan polisi di Polsek Balongan Indramayu, Kamis (18/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi menangkap 75 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Mereka mengatasnamakan diri Geng Motor XTC Pelajar Indramayu.

Penangkapan puluhan anggota geng motor tersebut terjadi pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.

Tujuh di antaranya diketahui positif narkoba jenis obat keras tertentu (OKT).

"Setelah dibawa ke Makopolsek Balongan dan dilakukan tes urine didapat ada tujuh orang yang positif OKT," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kapolsek Balongan Iptu Wawan, kepada Tribuncirebon.com, Kamis (18/1/2024).

Wawan menjelaskan, tujuh anak yang positif narkotika itu dipisahkan dari gerombolan geng motor yang lain.

Mereka saat ini sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Indramayu untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

Iptu Wawan menjelaskan, penangkapan 75 anggota geng motor XTC Pelajar Indramayu ini berawal dari laporan masyarakat.

Mereka saat itu tengah berkumpul di wilayah Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan.

Rencananya, mereka hendak menuju ke wilayah Indramayu Kota, diduga kuat gerombolan tersebut akan melakukan tawuran.

Setelah mendapat laporan, polisi segera bergerak dan 75 anggota geng motor langsung diringkus.

"Mereka masih pelajar, ada pelajar SMP, SMA, SMK, dan universitas," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved