Pemuda yang Ancam Tembak Anies Baswedan Ternyata Lulusan SMP, Pendukung Siapa? Pelaku Lain Menyerah
Dirmanto mengatakan, tersangka hanya lulusan SMP, dan kini bekerja sebagai buruh angkut di Pasar Jember.
Termasuk, soal afiliasi kelompok politik dalam momen pemilu.
Ia menegaskan, tersangka tidak memiliki latar belakang terlihat dalam Organisasi Masyarakat manapun, apalagi partai politik yang berkontestasi dalam Pemilu 2024.
"Hasil pemeriksaan penyidik tidak ada ikatan atau afiliasi dengan kelompok-kelompok politik lainnya. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan, merupakan pendidikan terakhir, sekolah menengah pertama," katanya.
Disinggung mengenai proses penahanan tersangka. Dirmanto mengungkapkan, tersangka tidak dilakukan penahanan selama bergulirnya proses pelengkapan berkas perkara. Hal tersebut dilatarbelakangi karena adanya Pasal 21 Ayat 4 KUHAP.
"Jadi sesuai dengan pasal 21 ayat 4 huruf a, KUHP. Itu disampaikan bahwa ancaman hukuman yang bisa ditahan 5 tahun atau lebih. Ini merupakan syarat subyektif sebuah penahanan," jelasnya.
Kendati demikian, tegas Dirmanto, pihaknya; penyidik, tetap akan melakukan mekanisme pemberkasan perkara hingga nanti dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
"Proses (hukumnya) masih jalan. Karena tidak bisa ditahan, maka proses hukumnya terus jalan. (Tersangka) Tidak ditahan," pungkasnya.
Pantauan di Polda Jatim, tersangka tampak mengenakan kaus oblong abu-abu, bercelana putih, bermasker penutup hidung mulut warna putih, dan bersandal slop warna hitam, berjalan didampingi sejumlah anggota penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tersangka berjalan menyusuri halaman depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk dibawa masuk ke dalam salah satu ruangan.
Sepanjang berjalan tersangka berupaya menutupi wajahnya menggunakan telapak tangan kirinya.
Bahkan, saat dicecar pertanyaan oleh awak media, tersangka bungkam seribu bahasa.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho membenarkan, pelaku yang berinisial AWK (23), ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1/2024).
"Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah mencuitkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim," ujarnya di Mabes Polri, dalam siaran langsung IG @divisihumaspolri, Sabtu (13/1/2024).
Berdasarkan hasil interogasi awal, Sandi mengungkapkan, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
Pelaku Lain Menyerah
KKB Papua Berulah di Asmat Papua, Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah, Bawa Senjata Laras Panjang |
![]() |
---|
Cerita Pilu Inul Daratista Gara-gara Foto Bareng Tokoh Politik, Diludahi hingga Difitnah Temannya |
![]() |
---|
Bus Mengangkut Rombongan Pegawai Rumah Sakit Kecelakaan di Probolinggi, 8 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Probolinggo, 6 Orang Meninggal Setelah Bus Pariwisata Terguling |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Jakarta Lebih Besar dari DPR RI, Dapat Rp 70 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.