Karyawan Toyota Dibunuh Istri

Eksekutor Karyawan Toyota di Karawang Diburu ke Banyumas, Pembunuhan Sudah Direncanakan 2 Minggu

Akhirnya terungkap, kata Wirdhanto, pembunuhan dilatarbelakangi istri korban memendam sakit hati terhadap korban.

Editor: Ravianto
Istimewa/ Tangkapan layar
Rekaman CCTV terduga pelaku pembegalan yang menewaskan Arif Sriyono karyawan Toyota di pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (15/1/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polisi sedang memburu algojo atau eksekutor pembunuhan Arif Sriyono, karyawan Toyota yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Senin (8/1/2024) malam atau menjelang Selasa dini hari.

Algojo yang diburu itu diketahui berinisial RZ.

Team Resmob Polres Karawang beserta dengan Team Jatanras Polda Jabar saat ini sedang melakukan pengembangan ke Banyumas untuk mencari dan menangkap RZ.

Sementara dua pelaku lain, Ossy Claranita Nanda Tiar dan adiknya, Pandu sudah diamankan.

Ossy adalah istri Arif Sriyono sang korban pembunuhan.

Ossy pula yang menjadi dalang pembunuhan tersebut.

Ossy dan Pandu, dalang pembunuhan pada Arif Sriyono, karyawan Toyota Karawang yang ditemukan tewas bersimbah darah, Selasa (9/1/2024) dini hari.
Ossy dan Pandu, dalang pembunuhan pada Arif Sriyono, karyawan Toyota Karawang yang ditemukan tewas bersimbah darah, Selasa (9/1/2024) dini hari. (Muhammad Azzam/Wartakota)

Awalnya, diduga kuat Arif Sriyono tewas karena menjadi korban begal.

Namun akhirnya terungkap, Arif Sriyono dibunuh oleh pembunuh bayaran.

Dimana pembunuh bayaran tersebut disewa oleh istri Arif Sriyono sendiri.

Baca juga: Detik-detik Pembunuh Karyawan Toyota Terekam CCTV, TKP-nya 3 Km dari Rumah Korban

Polisi pun membenarkan, istri Arif Sriyono yang menjadi dalang pembunuhan sadis ini.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, peristiwa ini bukan pembegalan melainkan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh istri dan adik korban.

Kedua tersangka merupakan kakak beradik, Ossy Claranita atau OC (32) merupakan istri korban dan Pandu atau PD (19) adik ipar korban.

"Sedangkan RZ (eksekutor) masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil di Mapolres Karawang, pada Rabu (16/1/2024).

Dia melanjutkan, pihaknya berhasil mengungkap bersama Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Barat dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kemudian juga menyelusuri rekaman CCTV mulai dari tempat tinggalnya hingga lokasi kejadian.

Baca juga: Segini Upah Algojo Pembunuh Karyawan Toyota di Karawang, Upahnya Ditambah Motor Korban

"Dari situ akhirnya kami melakukan langkah-langkah penyelidikan secara komprehensif. Salah satunya melakukan analisa CCTV"

"Dan juga termasuk terhadap jumlah saksi-saksi dari warga di lokasi kejadian, rekannya hingga keluarga termasuk istri korban" ucap dia.

Akhirnya terungkap, kata Wirdhanto, pembunuhan dilatarbelakangi istri korban memendam sakit hati terhadap korban.

Dikarenakan hubungan yang sudah tidak harmonis, karena adanya perselingkuhan, pelaku sering di marahi oleh korban.

"Hubungan keduanya sudah tidak harmonis, ada perselingkuhan dan memendam sakit hati. Serta korban juga tidak memenuhi kebutuhan rumah tangga yang selalu diinginkan oleh tersangka OC," ujarnya.

Menurut Wirdhanto, untuk modus operandinya, tersangka OC sudah 2 minggu sebelumnya merencanakan akan membunuh korban.

Dengan membuat seolah-olah korban meninggal dunia akibat begal.

Kemudian dia meminta tolong kepada adik kandungnya PD untuk membantu perencanaan pembunuhannya.

"Tersangka PD mencari eksektor yang sudah kita ketahui identitasnya RZ untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” jelasnya.

Lebih lanjut Wirdhanto, terduga pelaku berhasil di amankan oleh Team Resmob Polres Karawang gabungan dengan Team Jatanras Polda Jabar yaitu OC dan PD di Sat Reskrim Polres Karawang

Team Resmob Polres Karawang beserta dengan Team Jatanras Polda Jabar masih memburu RZ hingga ke Banyumas.

Barang bukti yang diamankan BPKB dan STNK korban, helm korban, pakaian korban, ponsel, sendal, motor korban.

Pasal yang disangkakan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana .

"Ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup," tutup Wirdhanto.

Warga Griya Budiman Asri

Warga pinggir irigasi Sasak Misran Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang dikagetkan dengan ditemukannya sesosok jasad pria menggunakan helm dan bersimbah darah, Senin (8/1/2024).

Diduga merupakan korban pembegalan.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban ditemukan bersimbah darah oleh warga yang melintas pada Pukul 00.17 WIB.

Korban terkapar bersimbah darah dan masih menggunakan helm.

Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugraha membenarkan kejadian pembegalan yang menyebabkan korban tewas di tempat.

"Iya benar terjadi peristiwa pembegalan dan korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas," kata Kapolsek Klari, Kompol Andrian Nugara, Selasa (9/1/2024).

Diketahui korban bernama Arif Sriyono (33) merupakan Warga Perum Griya Budiman Asri.

Korban merupakan buruh pabrik PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ossy Claranita Bunuh Arif Sriono dengan Menyewa Pembunuh Bayaran, Polisi: Pelaku di Bui Seumur Hidup

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved