Banjir di Kabupaten Bandung

Rumah yang Rusak Berat Akibat Banjir Bandang Kampung Lamajang Peuntas Akan Diberi Bantuan Rp 60 Juta

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, rumah yang betul-betul rusak akibat banjir itu banyak.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
lutfi ahmad mauludin/tribunjabar
Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot setelah diterjang banjir bandang, Kamis (11/1/2024) lalu. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan ribu rumah di Kabupaten Bandung terendam banjir, bahkan banyak rumah yang rusak di Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, akibat banjir bandang, Kamis (11/1/2024).

Hingga Senin (15/1/2024) rumah terdampak banjir bandang di Kampung Lamajang Peuntas, masih ada yang terendam air mencapai lutut orang dewasa. 

Bahkan gang pun ada yang masih tertutup lumpur dan sampah akibat banjir bandang.

Beberapa rumah temboknya jebol, bahkan dari informasi yang didapat, terdapat beberapa rumah yang ambruk akibat banjir yang disebut-sebut warga seperti stsunami itu.

Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, rumah yang betul-betul rusak akibat banjir itu banyak.

"Tapi yang dilaporkan apakah masuk kategori rusak berat, sedang, ringannya belum ada."

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat mengunjungi Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citereup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (15/1/2024)
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat mengunjungi Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citereup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (15/1/2024) (lutfi ahmad mauludin/tribun jabar)

"Lagi pendataan terus asesmennya, beda dingan (korban) gempa kan," ujar Suharyanto, saat meninjau lokasi banjir bandang, Senin (15/1/2024).

Sebab memang hingga kini masih ada permukiman yang terendam, dan para petugas bersama warga masih melakukan bersih-beesih permukiman dari lumpur dan sampah yang terbawa banjir.

"Nah, apakah nanti dengan gara-gara terendam ini masuk kategori (rusak ringan, sedang, atau berat), nanti kita menunggu laporan dari pemerintah daerah, " kata Suharyanto.

Suharyanto mengungkapkan, jadi pada prinsipnya Pak Presiden Joko Widodo  memiliki kebijakannya sama, untuk bangunan rumah korban bencana.

"Kalau ada rumah masyarakat yang terkena bencana, rumah rusak ringan itu mendapat ganti Rp 15 juta.

Rumah rusak sedang Rp 30 juta, yang hancur sama sekali ambruk rusak berat, itu Rp 60 juta," katanya.

Menurut Suharyanto, hal tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap korban bencana.

"Artinya dengan uang Rp 60 juta, itu orang yang miskin,  terus rumahnya hancur, bisa kembali membangun rumah, " ucapnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved