Kata Penyanyi asal Sumedang Rossa setelah Pajak Hiburan Akan Naik 75 Persen, Inul Juga Protes
Inul Daratista mengungkapkan kegelisahan atas peningkatan tarif pajak hiburan 40-75%.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan, sebesar 40 persen dan maksimal 75 persen dikecam oleh seniman di tanah air.
Penyanyi asal Sumedang, Rossa menolak secara tegas kebijakan tersebut.
“Ini membunuh kreativitas hingga mematikan pasar, biaya produksi itu tidak murah, ditambah beban pajak yang semakin tinggi,” ujar Rossa di Jabarano Coffe, Senin (15/1).
Menurutnya, dikhawatirkan dengan beban pajak yang tinggi menurunkan kreativitas para pelaku usaha industri kreatif.
“Nanti jadi malas para creator untuk berkarya,” ujar Rossa.
Kendati demikian, kebijakan tersebut masih dalam proses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saat ini masih dirumuskan, mudah-mudahan bisa ditolak dan tidak jadi ditetapkan. Sebab, memberatkan terutama para pelaku UMKM, para produsen dan lain sebagainya,” kata Rossa.
Pasalnya, setelah pandemi para pelaku Industri Kreatif mulai bergeliat dan kembali unjuk gigi.
“Setelah pandemi itu kami berjuang kembali. Belum sepenuhnya pulih,” tuturnya.
Protes PBJT tersebut ramai diperbincangkan di sosial media lewat akun X setelah Inul Daratista menyampaikan protesnya atas kenaikan pajak yang belaku sejak awal Januari 2024.
Cuitannya tersebut dijawab oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Dikutip dari laman Kompas TV, Sandi menyampaikan, pihaknya siap mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Aku juga mengikuti pernyataan dari Mbak Inul atas kenaikan pajak di awal tahun. Teman-teman influencer juga bisa menyuarakan keluh kesah yang terjadi di masyarakat, karena mereka ada potensi untuk mempengaruhi,” kata Rossa.
Respon Inul Daratista
Inul Daratista mengungkapkan kegelisahan atas peningkatan tarif pajak hiburan 40-75 persen.
Ia pun membagikan sebuah video di X, tampak bisnis karaoke miliknya terlihat sepi, sebab adanya penurunan minat masyarakat pada tempat hiburan.
Terutama selama libur akhir pekan, dampak langsung dari kenaikan pajak tersebut.
"Ini hari Sabtu, kita lihat kondisinya sekarang. Sepi kan," ucap Inul Daratista dalam video yang dibagikan di X, dikutip Senin (15/1/2024).
Pada kesempatan ini, Inul menjelaskan tempat karaokenya sudah menerapkan pajak 25%, itu pun banyak pengunjung yang mengeluh.
Bahkan pada hari libur, hanya dua ruangan yang terisi oleh pengunjung.
Oleh karena itu, Inul Daratista resah jika diterapkan pajak 40-75%, usaha karaokenya berpotensi untuk gulung tikar.
Bukan tanpa alasan, sebagai pengusaha, ia tidak mampu membayar pajak yang tinggi, dan karyawan-karyawan yang bekerja di sana juga berisiko kehilangan pekerjaan.
Inul kemudian mengajukan permohonan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, untuk meninjau kembali besaran pajak hiburan yang dianggap terlalu tinggi di kalangan pelaku bisnis.
"Buat pak Menteri pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang lagi karena ketika bapak naikan pajak banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ucap Inul Daratista.
"Jadi buat pak Sandiaga, saya tunggu ngopi nya pak. Biar kita gak gelisah," pungkasnya.
Penjelasan Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespons protes yang dilayakan artis sekaligus pengusaha Inul Daratista terkait kenaikan pajak hiburan yang mencapai 40 persen hingga 75 persen.
Menurut dia, para pengusaha tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya polemik tersebut.
Lantaran saat ini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemerintah memastikan semua kebijakan untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.
Sandi mengatakan, pasca pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya membangkitkan sektor industri.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," ujar Sandi mengutip penjelasannya dalam akun instagramnya, Senin (15/1/2024).
Nantinya, seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor industri menjadi kuat.
Harapannya tentu sektor industri bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.
Pihaknya mengklaim, tidak akan menutup mata atas masukan yang diberikan oleh berbagai pihak.
Sandi menyebut, siap mendengar setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," tuturnya.
(*)
Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
Rossa Diva Indonesia Mudik ke Sumedang, Borong Jajanan Geulis Bareng Bupati Dony |
![]() |
---|
Rossa Tuai Pujian saat Bawakan Lagu "Indonesia Pusaka" di HUT ke-80 RI: Aku Nyanyi dengan Semangat |
![]() |
---|
Curhatan Rossa, Frustasi Gegara Susah Cari Jodoh di Usia 46, Status Hubungan dengan Afgan Disorot |
![]() |
---|
Museum di Cirebon Bakal Jadi Bagian Industri Kreatif, Tak Lagi Sekadar Etalase Masa lalu |
![]() |
---|
Jelang Acara Bandung Punya Cerita, Farhan Ajak Masyarakat Perluas Literasi dan Kreativitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.