Kabar Seleb

Inul Daratista Nangis Pikirkan Nasib Karyawan Terancam PHK, Bisnisnya Sepi Pemerintah Naikkan Pajak

Kebijakan pemerintah soal kenaikan pajak hiburan capai 40-75 persen membuat penyanyi dangdut Inul Daratista menangis, pikirkan nasib karyawan

Editor: Hilda Rubiah
Kanal YouTube TRANS TV Official
Inul Daratista Nangis Pikirkan Nasib Karyawan Terancam PHK, Bisnisnya Sepi Pemerintah Naikkan Pajak 

TRIBUNJABAR.ID - Kebijakan pemerintah soal kenaikan pajak hiburan capai 40-75 persen membuat penyanyi dangdut Inul Daratista menangis.

Bukan hanya meratapi nasib bisnis karaoke-nya, Inul Daratista memikirkan nasib karyawannya karena terancam PHK.

Momen Inul Daratista menangis hingga curhat nasib karyawannya terancam PHK itu diunggah di media sosialnya.

Sebelum melemparkan kritikan pedas kepada pemerintah khususnya Menparekraf Sandiaga Uno, Inul juga mengungkap bisnisnya kini sedang sepi.

Baca juga: Aksi Protes Inul Daratista ke Sandiaga Uno Ajak Sang Menteri Bahas Pajak Hiburan Naik 40-75 Persen

Sebagai pengusaha di bidang hiburan, Inul Daratista menyayangkan keputusan menteri yang menaikkan pajak.

Bagi Inul Daratista hal itu memberatkan dan bisa membuat karyawannya kehilangan pekerjaan.

“Ini hari sabtu, sabtu hari ini. Kita lihat kondisi sekarang, sepi kan,” kata Inul dalam video diunggahnya di akun TikTok.

Dengan kondisi tamu yang pada saat itu baru 2 (dua) room terpakai oleh customer dikeluhkan oleh Inul Daratista.

Apalagi jika melihat pajak pengelolaan bisnis tersebut dikenakan ke setiap pelanggan sebanyak 25 persen.

Dengan pajak sebesar itu, Inul Daratista menyampaikan bahwa banyak sekali tamu yang komplain dengan besaran pungutan resmi daerah tersebut yang mencapai 25 persen saat ini.

“Pajaknya kita di sini 25 persen. Itu aja tamu banyak yang komplain, bun, katanya pajaknya terlalu tinggi,” ujar salah satu pegawai resepsionisnya saat ditanya Inul.

Hal ini disampaikan sebagai respons atas rencana kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui draf rancangan undang-undang daerah khusus Ibukota DKI Jakarta yang akan menaikkan tarif PBJT (pajak barang dan jasa tertentu) sebesar 40 persen – 75 persen.

“25 (persen) aja kondisinya seperti ini, mereka butuh makan lho. Pajak 25 persen tamu aja udah teriak-teriak, ini hari Sabtu,” ujar Inul Daratista, seperti dikutip TribunJatim.com dari Sripoku.com

Selain itu, Inul Daratista menyampaikan bahwa besaran pajak hingga kondisi ekonomi pasca Covid-19 ini telah memaksa dirinya melakukan efisiensi cukup besar.

“Karyawan saya satu outlet kalau dulu bisa 50 (orang). Sekarang udah turun jadi 40. Turun lagi sekarang karyawan saya di sini kalau nggak salah 30 – 35 (orang),” terangnya.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved