Ultimatum Polres Indramayu agar Pengendara Tak Lagi Pakai Knalpot Bising: Akan Ditindak Tegas

Masyarakat yang masih nekat memakai knalpot brong di Indramayu akan langsung ditindak tegas oleh polisi.

Istimewa
Polisi saat merazia kendaraan yang masih nekat pakai knalpot brong di Indramayu, Sabtu (13/1/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu bakal terus melakukan razia knalpot bising atau knalpot brong.

Masyarakat yang masih nekat memakai knalpot brong di Indramayu akan langsung ditindak tegas oleh polisi.

Seperti pada malam minggu tadi, sedikitnya ada 47 kendaraan ditindak polisi karena kedapatan masih memakai knalpot brong.

"Razia ini adalah langkah tegas dalam menanggapi keluhan masyarakat terhadap gangguan kebisingan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Viral Knalpot Brong Jadi Tugu Ikan Bandeng dari Hasil Razia di Pati, Polisi: Jadi Pengingat

Enggar menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolda Jabar terkait keresahan warga terhadap penggunaan knalpot brong yang masih marak.

Demi menjaga ketertiban umum di Indramayu, pihaknya menegaskan, Indramayu zero knalpot brong.

Polres Indramayu dalam hal ini juga memberikan ultimatum agar masyarakat tidak lagi nekat menggunakan knalpot brong.

Penindakan terhadap knalpot brong ini pun akan terus digencarkan.

"Kami akan terus melakukan operasi malam untuk menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah ini. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tenang bagi masyarakat," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved