''Kita Tidak Menuduh, Tapi Ini Harus Diaudit'' Kata Pengamat soal Robohnya Atap Sekolah di Cirebon

Profesor Cecep Darmawan mengatakan peristiwa bangunan kelas yang roboh di Kabupaten Cirebon adalah sebuah ironi. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, meninjau SMPN 2 Greged di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon yang dua atap ruangannya roboh, Jumat (12/1/2024). 

PENGAMAT kebijakan pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Profesor Cecep Darmawan, mengatakan peristiwa bangunan kelas yang roboh di Kabupaten Cirebon adalah sebuah ironi. 

"Kita selalu bicara soal mutu pendidikan dan pendidikan gratis, tapi di lapangan malah terjadi ironi seperti itu," ujar Cecep, saat dihubungi Jumat (12/1/2024).

Menurutnya, peristiwa robohnya atap ruang kelas dan ruang guru di SMPN 2 Greged di Desa Sindangkempeng, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, itu harus menjadi peringatan bagi pemerintah agar segera melakukan audit gedung-gedung sekolah.

"Auditnya harus terbuka dan segera, sehingga nanti bisa dilihat gedung mana yang masih layak dan gedung mana yang perlu direhab," katanya.

Khusus untuk SMPN 2 Greged, ujar Cecep, perlu dilakukan penyelidikan, mengapa sampai bisa ambruk.

Apakah memang ambruknya atap ruang kelas itu itu karena sudah habis masa pakainya atau ada hal lain. Pemerintah wajib tanggung jawab.

"Kita tidak menuduh, tapi ini harus diaudit, dari sisi bahan dan kelayakan serta kualitas gedung seperti apa, buka ke publik" ujarnya.

Baca juga: Atap Kelas di Cirebon Roboh Saat Kegiatan Belajar Berlangsung, Enam Siswa Terluka

"Apakah siswa di sekolah itu harus diberikan pengetahuan mitigasi bencana sekolah ambruk? Ini ironis," sambung dia.

Dalam kasus SMPN 2 Greged, kata Cecep, pemerintah tidak boleh hanya melakukan perbaikan gedungnya, melainkan harus juga memberikan santunan kepada siswa yang menjadi korban. 

"Siswanya juga harus diberikan trauma healing dan harus mendapat santunan yang layak," ujarnya.

Para siswa yang menjadi korban atap kelas yang ambruk, menurut Cecep, sebenarnya dapat menggugat pemerintah karena lalai terhadap fasilitas publik sehingga membahayakan nyawa para siswa.

"Ini bukan persoalan sederhana, ini mencederai hak anak untuk belajar dalam keadaan aman dan nyaman, kemudian hak anak untuk belajar dengan tenang tanpa waswas. Oleh karenanya terhadap para korban menurut saya harus diberikan kompensasi yang layak dari pemerintah, jangan dibiarkan begitu saja," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved