60 Ribuan Kecelakaan Kerja Terjadi Pada 2023, Disnakertrans Jabar Gencarkan Sosialisasi K3

Pada 2022 angka kecelakaan kerja berjumlah 46,027 kasus kemudian pada 2023 berdasarkan data sampai dengan Bulan November 2023 tercatat sebanyak 60,858

Muhamad Syarif Abdussalam
Apel Pencanangan Bulan K3 di Kantor Disnakertrans Jabar, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tengah fokus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar, jumlah kecelakaan kerja diketahui terus meningkat.

Pada 2022 angka kecelakaan kerja berjumlah 46,027 kasus kemudian pada 2023 berdasarkan data sampai dengan Bulan November 2023 tercatat sebanyak 60,858 kasus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan merujuk pada data tersebut, menjadi indikasi bahwa pelaksanaan K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Jawa Barat guna menekan angka kecelakaan. 

Baca juga: Ini Upaya Pemkab Majalengka Cegah Praktik Percaloan dalam Perekrutan Tenaga Kerja

"Kami terus mengajak dan mendorong pengurus Perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten. Upaya tersebut salah satunya melalui pemberian penghargaan bagi Perusahaan di Tahun 2023," kata Teppy seusai Apel Pencanangan Bulan K3 di Kantor Disnakertrans Jabar, Jumat (12/1/2024).

Penghargaan ini, katanya, meliputi Penghargaan Kecelakaan Nihil yabg diberikan kepada 96 perusahaan, Penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja diberikan kepada 25 perusahaan, dan Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan diberikan kepada 88 Perusahaan. 

"Penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjadi keharusan bagi  perusahaan-perusahaan di Provinsi Jawa Barat. Kontribusi dari sistem ini dapat berpengaruh secara langsung pada stabilitas perekonomian, karena penerapannya dapat memaksimalkan produktivitas kerja dari masing-masing perusahaan," tuturnya.

Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini merupakan kontribusi nyata bagi Jawa Barat terkait bagaimana memaksimalkan kondisi pertumbuhan dan penguatan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk dapat mendorong optimalisasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Baca juga: Selama 2018-2023, Realisasi Investasi Jabar Capai Rp838,81 Triliun, Serap 856,3 ribu tenaga kerja

Disnakertrans Jabar akan menggelar beberapa kegiatan implementatif sebagai rangkaian kegiatan Peringatan Bulan K3 seperti Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) K3 di beberapa tempat kerja, serta kegiatan Webinar Series K3 yang dibuka untuk umum agar seluruh masyarakat dapat memahami pentingnya K3.

Rangkaian peringatan yang digelar selama 1 bulan penuh mulai 12 Januari sampai 12 Februari setiap tahunnya.

Tema pokok peringatan Bulan K3 Tahun 2024 ini adalah “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha” sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 244 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved