Tengah Malam Bawa Senjata Tajam dan Ganggu Ketertiban, 4 Remaja di Patrol Indramayu Diciduk Polisi

Barang bukti berupa sebilah parang panjang atau parang cocor bebek yang dibawa gerombolan mereka juga ikut diamankan polisi.

istimewa
Polisi mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Minggu (7/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi gerombolan remaja membawa senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Minggu (7/1/2024) pukul 03.00 dini hari.

Polisi pun menangkap 4 orang remaja terkait aksi meresahkan tersebut. 

Keempat remaja itu adalah SM, RK, TY, dan TH.

Barang bukti berupa sebilah parang panjang atau parang cocor bebek yang dibawa gerombolan mereka juga ikut diamankan polisi.

Kapolsek Patrol, AKP Saripudin membenarkan kejadian tersebut.

"Usia mereka masih remaja, 13 sampai 18 tahun," ujar dia didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah kepada Tribuncirebon.com, Minggu (7/1/2024).

Saripudin menjelaskan 4 remaja tersebut diduga telah mengganggu ketertiban umum.

Terlebih, salah satu anak ada yang membawa senjata tajam.

Mereka lalu diamankan di Desa Sukahaji Blok Remang oleh Unit Reskrim Polsek Patrol yang saat itu sedang melaksanakan Patroli Kring serse.

"Empat remaja tersebut, semua merupakan warga Kecamatan Patrol," ujar dia.

Saripudin menyampaikan tindakan tegas ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di wilayah hukum Polsek Patrol.

Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran khususnya para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat menganggu ketertiban umum.

"Tindakan tersebut hanya merugikan diri sendiri maupun orang lain," katanya. (*)  

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved