Berita Viral

Viral Pegawai BNN Aniaya Istri Depan 3 Anaknya, Keluarga Suami Ikut Usir dan Caci Maki Korban

Ternyata, keluarga AF datang membawa segerombol orang yang kemudian mencacinya.

Instagram
Beredar video dugaan aksi KDRT dilakukan oknum anggota BNN terhadap istrinya viral di media sosial. 

KDRT Berulang Kali, Terakhir Depan 3 Anaknya

Sekadar info, sebenarnya kasus KDRT itu telah dilaporkan Yuliyanti sejak 2021.

Pada saat laporan pertama, Yuliyanti meminta kasus KDRT ditunda lantaran upaya rujuk dengan sang suami.

Kedua bahkan sempat melangsungkan tajdidun nikah atau akad ulang, tetapi pada 2022 hingga 2023 KDRT kembali terulang.

Terakhir, KDRT dilakukan AF dirumah Jatiasih Bekasi, korban di pukul, dibanting hingga diancam menggunakan pisau di depan ketiga anaknya.

KDRT itu dilakukan di hadapan tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di rumah mereka.

Video itu kemudian beredar dan viral di media sosial.

Kini, Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan AF (42) sebagai tersangka kasus kdrt, Selasa (2/1/2024).

"Sudah tadi siang setelah pemeriksaan dokter forensik langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Firdaus saat dikonfirmasi.

Yuliyanti mengaku, AF memang temperamental.

Diceritakan, Yuliyanti dan AF awalnya menikah tahun 2015 silam.

Akan tetapi sejak melahirkan anak ketiga, tepatnya sekitar tiga setengah tahun lalu, rumah tangga keduanya pun mulai retak.

"Lima tahun pernikahan kita baik baik aja, puncaknya setelah lahiran anak ketiga," kata Yuliyanti.

Pasca-melahirkan anak ketiga, Yuliyanti sempat diusir dari rumah yang beralamat di Jalan Wibawa Mukti II, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved