Berita Viral

Polisi Biarkan Pegawai BNN Pelaku KDRT Bebas padahal Sudah Tersangka, Korban: Tolong Ditahan Dulu

Hingga saat ini, AF terlihat masih menjalani aktivitasnya seperti biasa, tanpa ada penahanan sementara dari pihak berwajib

Instagram
Beredar video dugaan aksi KDRT dilakukan oknum anggota BNN terhadap istrinya viral di media sosial. 

AF bakal dimintai keterangan oleh penyidik. "Kami melayangkan surat pemanggilan buat tersangka, untuk hari Jumat ini, pukul 10.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Firdaus.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan, AF merupakan pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

"Betul yang berangkutan staff BNN RI," ujar Sulistyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

Terkait penetapan AF sebagai tersangka, Sulistyo mengatakan pihaknya bakal menghormati keputusan polisi

"BNN sangat menghormati tugas kepolisian dan tidak akan mencampuri tugas kepolisian," ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut Sulistyo, BNN berfokus pada penyelesaian akar permasalahan AF dan YA.

"Untuk sementara ini BNN masih berfokus untuk menyelesaikan pokok masalah rumah tangga AF dan YA yang sangat sensitif terhadap seluruh keluarga AF dan YA," imbuh Sulistyo.

#BeritaViral

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keresahan Istri ASN BNN Korban KDRT, Suaminya Masih Bebas Berkeliaran meski Sudah Tersangka"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved