Antisipasi Geng Motor Kacaukan Malam Tahun Baru di Cirebon, Polres Cirebon Kota Bentuk Tim Khusus

Pihak Polres Cirebon Kota telah menyiapkan tim khusus untuk mencegak tindak kejahatan yang diakibatkan ulang geng motor pada malam tahun baru.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pihak Polres Cirebon Kota telah menyiapkan tim khusus untuk mencegak tindak kejahatan yang diakibatkan ulang geng motor pada malam tahun baru.

Tim khusus itu merupakan gabungan dari Sabhara, Tim Maung Presisi, dan lainnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, menyatakan, bahwa persiapan telah dilakukan secara menyeluruh.

Tim khusus, baik yang berseragam seperti Sabhara dan Tim Maung Presisi, maupun yang tidak berseragam seperti timsus gabungan reskrim, narkoba, dan intel, telah siap untuk melakukan pencegahan kejahatan, termasuk dari geng motor.

"Seluruh polsek akan melaksanakan patroli gabungan sesuai dengan titik-titik rawan tawuran yang sering terjadi," ucap Rano, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Polisi Awasi Pergerakan Geng Motor Saat Malam Tahun Baru di Cimahi-KBB, Tindakan Tegas Menanti

Upaya lainnya melibatkan patroli siber di media sosial untuk mendeteksi informasi yang dapat menjadi bahan pencegahan.

Jika terdeteksi akan ada tindakan kekerasan, langkah pengamanan akan diambil di Polsek atau Polres, diikuti dengan pemrosesan sesuai hukum yang berlaku.

Polres Cirebon Kota menegaskan kesiapan mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menyambut tahun baru.

"Melalui patroli seber di media sosial, tim gabungan dari reskrim, intel, dan humas akan memantau informasi yang dapat menjadi bahan pencegahan untuk memastikan keamanan malam tahun baru," kata Rano.

Baca juga: Gambar-gambar Menarik Kembang Api Sambut Tahun Baru 2024 Tinggal Download, Update di Media Sosial

"Jika ada tindakan kekerasan terdeteksi, langkah pengamanan akan segera diambil dan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved