Sosok Y, Bandar Kampung Bahari Pasok Narkoba ke Ammar Zoni Diburu Polisi, Selalu Berpindah Tempat
Sosok bandar berinsial Y yang memasok narkoba kepada aktor Ammar Zoni masih diburu polisi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Sosok bandar berinsial Y yang memasok narkoba kepada aktor Ammar Zoni masih diburu polisi.
Belakangan terungkap, Y menjual barang haram itu melalui pelaku lain, yaitu AH (41) di Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kini, Y tengah dalam pengejaran polisi.
"Ya (pelaku) masih dikejar. Masih diburu," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023). dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan, pihak penyidik telah mengidentifikasi sosok Y.
Meski begitu, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi.
Bahkan, Y pun disebut sering mengganti nomor telepon miliknya tersebut.
"Memang keberadaannya sering berpindah-pindah tempat, juga sering berganti nomor telepon. Jadi, memang agak perlu waktu untuk bisa mendapatkan yang bersangkutan," ungkap Syahduddi.
Polisi tak bisa mengungkap lokasi terakhir Y berada lantaran termasuk bagian penyelidikan.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap di apartemen wilayah BSD, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) pukul 21.49 WIB.
Pada saat itu, polisi menyita empat paket sabu dengan total berat 4,36 gram, satu paket ganja seberat 1,32 gram, kertas papir untuk mengisap ganja dan timbangan.
"Penyidik telah melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni dan hasilnya positif mengandung tetrahydrocannabinol (THC), amfetamin dan metafetamin," ungkap Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Tiga Kali Tak Kapok Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Diperingatkan BNN, Singgung Gaya Hidup
Motif Ammar Zoni menggunakan narkoba
Syahdudi menyebut motif Ammar Zoni menggunakan narkoba karena permasalahan rumah tangga.
Kini, Ammar Zoni dan AH telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, ia dijerat dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, ditambah sepertiga," ucap Syahduddi. Ini merupakan kali ketiga Ammar ditangkap karena kasus serupa.
Dia pertama kali ditangkap Polres Jakarta Pusat pada 2017 usai mengonsumsi narkoba.
Selanjutnya, aktor berusia 30 tahun itu kembali ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2023 karena memakai sabu.
Usai tujuh bulan dipenjara, Ammar pun lagi-lagi ditangkap polisi.
Kondisi Ammar Zoni Usai Ditangkap Ketiga Kalinya, Dibui Dijenguk Sang Adik, Aditya Zoni Akui Kecewa

Meski sang kakak ditangkap ketiga kalinya karena kasus narkoba, Aditya Zoni tetap menjenguk Ammar Zoni.
Sebagai seorang adik, Ammar Zoni mengakui kecewa atas perbuatan kakaknya tersebut.
Belakangan ini, Aditya Zoni membeberkan kondisi terbaru Ammar Zoni usai ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Kondisi Ammar Zoni tersebut diketahui oleh Aditya kala dirinya menjenguk sang kakak untuk yang pertama kali.
Menurut Aditya Zoni, sang kakak sudah menerima segala konsekuensi yang harus ia jalani saat ini.
Pasalnya, saat penangkapan yang kedua, Aditya mengetahui Ammar masih banyak mengeluhkan kondisinya.
"Memang bang Ammar sudah menerima, dan tidak banyak merengek kayak yang kedua," ungkap Aditya Zoni, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (26/12/2023).
Aditya Zoni juga merasa bahwa sang kakak kini telah bersikap lebih dewasa dibandingkan sebelumnya.
"Sekarang udah lebih dewasa lah, sudah menerima itu aja," ujar Aditya.
Lantaran kasus tersebut, Aditya Zoni merasa kecewa dengan perilaku Ammar Zoni.
Bahkan kekecewaan tersebut juga dirasakan oleh keluarga Ammar Zoni.
Tak hanya kecewa, Aditya Zoni sempat merasa kaget atas penangkapan yang dilakukan kepada sang kakak dengan kasus yang sama.
"Jujur aja kita semua kecewa, saya sebagai adiknya kecewa dan saya kaget juga kenapa ini harus menjadi tiga kali," jelas Aditya.
Aditya Zoni menyesalkan tindakan sang kakak yang harus terjerumus di lubang yang sama sebanyak 3 kali.
"Seharusnya itu kalau kita jatuh di lubang yang sama itu cukup dua kali, ternyata tiga kali berarti ya sudah itu mungkin jalan hidup dia, dia memang harus melakukan itu (konsekuensi)," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Aditya hanya bisa pasrah dan mendoakan sang kakak agar menjadi lebih baik usai menjalani hukuman.
"Saya hanya bisa berdoa apapun yang terjadi ya mudah-mudahan abang saya keluar dari situ nanti menjadi orang yang baik lagi," sebut Aditya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Kabar Terbaru Ammar Zoni Siap Buka Lembaran Baru, Sebentar Lagi Bebas? Aditya Zoni Minta Dukungan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ammar Zoni, Kuasa Hukum Optimistis Sang Aktor Bisa Segera Bebas, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Ammar Zoni Segera Bebas dari Penjara Diungkap Sang Kekasih yang Setia Menanti: Tergantung Remisi |
![]() |
---|
Anggota Polisi di Langkat Ditusuk Bandar Narkoba saat Operasi Penangkapan, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Sosok AKP Sopar Budiman, Kasat Narkoba Labuhanbatu yang Viral Diduga Terima Rp190 Juta dari Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.