Polres Karawang Ungkap 140 Kasus Narkoba, Ganja Barang Bukti Terbanyak, Ada Modus Lempar Lembing
Polres Karawang, Jawa Barat merilis catatan akhir tahun. Terjadi peningkatan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Tahun 2023.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Polres Karawang, Jawa Barat merilis catatan akhir tahun.
Terjadi peningkatan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Tahun 2023.
Kenaikan sebanyak 20 perkara, dari tahun 2022 sebanyak 118 menjadi 140 perkara pada tahun 2023.
"Dalam hal ini Satuan Narkoba Polres Karawang tahun 2023 menangani perkara sebanyak 140 kasus," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat Press Release Akhir Tahun 2023 di Aula Mapolres Karawang, Jumat (29/12/2023).
Dari sebanyak 140 kasus itu telah ditangkap sebanyak 166 tersangka.
Sementara itu jumlah pemakai yang sudah direhabilitasi sebanyak 64 orang.
Baca juga: Sosok Y, Bandar Kampung Bahari Pasok Narkoba ke Ammar Zoni Diburu Polisi, Selalu Berpindah Tempat
Sedangkan sepanjang tahun 2023 polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 8.463,26 gram, tembakau gorila 2,007,07 gram, sabu 994,16 gram, psikotropika 569 butir dan OKT (obat keras tertentu) 264.749 butir.
Wirdhanto menjelaskan berbagai modus atau cara peredaran narkoba di wilayah Karawang.
"Mulai dari face to face atau tatap muka, transaksi melalui kurir, lewat media sosial hingga pembelian langsung ke lokasi peredaran narkoba," kata dia.
Kemudian ada juga modus peredaran narkoba ialah sistem lempar lembing atau sistem tempel.
Barang haram itu disimpan di suatu tempat sesuai perjanjian penjual dan pembeli.
Kemudian melalui jasa pengiriman.
"Yang terbesar sepanjang 2023 kita ungkap OKT dari bandar orang Aceh hingga mendapatkan barang bukti cukup banyak," katanya.
Wirdhanto menambahkan, pihaknya berterima kasih atas peran masyarakat yang aktif dalam memberikan laporan atau informasi mengenai peredaran narkoba di lingkungannya.
Peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba di Karawang.
Baca juga: Kasus Kejahatan di Kota Cirebon Turun Tahun 2023 dan Berhasil Selamatkan Uang Negara Akibat Korupsi
"Segala bentuk laporan dan informasi dari masyarakat tentu kita akan tindaklanjuti. Kita semua sepakat berantas narkoba," kata dia. (*)
Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
Polres Karawang
kasus narkoba
penyalahgunaan narkotika
AKBP Wirdhanto Hadicaksono
ganja
sistem tempel
tembakau gorila
Geger di Garut, Sekdes Tanam Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Duh, 40 Kilogram Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska Riau, Disembunyikan di Atap |
![]() |
---|
Dicegat Polisi, 2 Pemuda di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara, Ternyata Bawa 1 Kg Narkoba |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Seksual pada Mahasiswi di Cikarang, Anggota DPR RI Minta Polisi Tak Ada Kata Damai |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ammar Zoni Siap Buka Lembaran Baru, Sebentar Lagi Bebas? Aditya Zoni Minta Dukungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.