Selasa, 2 Juni 2026

Kasus Ijazah Ditahan Sekolah Terus Terjadi di Jabar, Cecep Darmawan Minta Disdik Tak Pasif

Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD harus turun tangan terkait masih maraknya ijazah ditahan pihak sekolah di Jawa Barat.

Tayang:
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Istimewa
Guru besar sekaligus pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD harus turun tangan terkait masih maraknya ijazah ditahan pihak sekolah di Jawa Barat.

Ijazah ditahan itu terjadi hampir di semua jenjang sekolah, dari TK sampai SMA.

Guru besar sekaligus pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, mengatakan, cerita terkait ditahannya ijazah hampir terjadi setiap tahun.

Hal itu terus berulang walau Disdik selalu menyatakan sekolah tak diperbolehkan menahan ijazah.

Tetapi, Disdik tak pernah menyisir alias pasif, hanya bergerak ketika ada laporan.

Baca juga: Kadisdik Pastikan Tak Ada Penahanan Ijazah SD & SMP di Kota Bandung, Pernah Ada Misskomunikasi Saja

"Masalah ini harusnya sudah selesai, enggak ada lagi. Mayoritas dari masalah ditahan ijazah ini kan karena biaya yang menunggak dan mayoritas terjadi di sekolah swasta. Jadi, harus ada solusi yang coba Disdik kabupaten/kota serta provinsi (SMA) hadirkan. Semisal menggunakan dana bantuan opersional sekolah (BOS) atau apapun, termasuk pihak yayasan atau sekolah jika siswa itu memang tak mampu ya harusnya digratiskan (ijazah)," kata Cecep saat dihubungi, Rabu (27/12/2023).

Cecep meyakini tak akan banyak dalam satu sekolah yang ijazahnya ditahan. Sehingga Disdik harus turun tangan dan tak pasif menunggu laporan melainkan datang ke sekolah-sekolah.

"Buat saja forum komite sekolah se-Jabar, lalu buat pula forum kepala sekolah. Disisir kabupaten/kota sampai kecamatan, agar bisa ada solusi tepat. Seperti bisa lewat CSR perusahaan swasta yang dialokasikan ke Disdik. Kemudian, ada Baznas yang saya kira uang Baznas mungkin mampu membantu siswa kurang mampu," ujarnya.

Bukan cuma Disdik, DPRD pun harus turun ke sekolah, sehingga harapannya tahun ini masalah semacam ini menjadi yang terakhir.

Baca juga: Respons Disdik Soal PSI Sebut 37 Ijazah Siswa di Cimahi Ditahan: Jenjang Pendidikannya Belum Jelas

"Ijazah itu jangan ditahan. Kalau (siswa) tak mampu jangan jadikan utang. Yayasan enggak akan rugi jika bebaskan satu atau dua orang. Kalau (sekolah) butuh anggaran kan bisa melapor ke Dinas Pendidikan bahwa mereka masih butuh bantuan dan dinas dibantu DPRD soal penganggarannya, serta harus ada pos pengaduan yang proaktif, terdiri dari forum kepsek, komite sekolah, termasuk media. Dan, buatlah pakta integritas bahwa sekolah itu tak ada penahanan ijazah," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved