Berita Viral
Viral, Penjual Es di Malang Jual Istrinya Ratusan Ribu, Layani Pelanggan Bersama-sama
Kasus suami jual istri di Malang, Jawa Timur, menjadi perbincangan viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Kasus suami jual istri di Malang, Jawa Timur, menjadi perbincangan viral di media sosial.
Salah satu video ketika pelaku diringkus polisi dibagikan oleh akun X ini.
Dalam video tersebut, pelaku memakai baju tahanan berwarna oranye.
Ia dihujani pertanyaan oleh pihak kepolisian mengenai aksi bejatnya tersebut.
Hingga artikel ini ditulis, Senin (25/12/2023), video tersebut telah dilihat sebanyak 16,8 ribu kali.
Warganet pun menghujani pelaku dengan berbagai kecaman.
Lantas seperti apa kasus selengkapnya?
Jual Istri dengan Tarif Ratusan Ribu
Pelaku bernama Munif Efendi (43), warga Kelurahan Bandungrekosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Viral Banjir Jadi Tempat Wisata di Riau, Anak-anak Asyik Berenang hingga Ada Tukang Dagang
Ia tega menjual sang istri, PS (37) ke pria hidung belang.
Kasus ini terungkap ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi dari sebuah grup di media sosial.
Dari grup itu, terdapat seseorang yang menjual istrinya untuk melakukan hubungan intim secara bersama-sama.
Polisi pun langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Petugas Satreskrim Polres Malang melakukan kesepakatan bertemu dengan tersangka pada Kamis (14/12/2023).
Mereka berencana bertemu di sebuah penginapan di Keccamatan Kepanjeng dengan tarif yang telah disepakati senilai Rp800 ribu.
KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, saat itu, pelaku meminta bayaran terlebih dahulu.
"Saat itu pelaku datang dan membawa istrinya di penginapan dengan meminta bayaran terlebih dahulu," ujar Ahmad Taufik, dilansir dari SuryaMalang pada Rabu (20/12/2023).
Setelah memastikan bahwa pelaku menjual istri sendiri, petugas kepolisian pun sigap menggerebek Munif.
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka bersama dengan istrinya sudah menunggu di dalam kamar," ujar Ahmad Taufik.
Kemudian tersangka bersama dengan barang bukti dibawa ke Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah melakukan hal ini sebanyak empat kali.
Ia menjual istrinya dengan tarif ratusan ribu.
"Tersangka memasang harga kisaran Rp200 ribu hingga Rp800 ribu setiap kali pertemuan," terang Ahmad Taufik.
Baca juga: Viral Video Satpam Basarnas Mamuju Ditikam hingga Tewas oleh Rekan Sendiri, Korban sedang Main Gitar
Dikatakan Taufik, uang tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di sisi lain, tersangka merupakan penjual es degan.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pasal 296 KUHP, dan/atau Pasal 506 KUHP tentang menarik keuntungan dari perbuatan cabul.
Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (SuryaMalang.com/Luluul Isnainiyah)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Komplotan Banjing Loncat Beraksi di Siang Bolong, Polisi Gercep Tangkap Pelaku, Temukan Barang Bukti |
![]() |
---|
Balas Dendam Yai Mim Usir Takmir Masjid saat Dedi Mulyadi Bertamu, Pak RW Pertanyakan Tujuan KDM |
![]() |
---|
Pengakuan Petugas SPPG di Depok yang Viral Sediakan Menu MBG Pangsit Goreng, Klaim Masih Bergizi |
![]() |
---|
Viral Cinta 3 Hati: Pria di Bantaeng Nikahi 2 Wanita, Pernikahan hanya Jeda 2 Hari |
![]() |
---|
Kisah Wahyuni Guru SMP yang 5 Tahun Rela Seberangi Sungai Deras Demi Mengajar: Satu-satunya Akses |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.