Boyamin Sebut Firli Bahuri Pengecut, Buntut Mundur dari Ketua KPK sebelum Diperiksa Dewas KPK
Boyamin menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12/2023).
Firli Bahuri mengundurkan diri saat akan diperiksaDewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri diduga mengundurkan diri demi terhindar dari sanksi Dewas KPK.
"Huh, penonton kecewa ini dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena Firli mengundurkan diri. Artinya nampak betul dia sangat tidak gentle, ya mohon maaf istilahnya pengecut gitu. Kalau memang mau mundur ya dari kemarin-kemarin," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Kamis (21/12/2023).
Dia menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian Boyamin juga menilai keputusan Firli tersebut lantaran sudah adanya potensi bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memberikan sanksi kepadanya.
"Kemudian di KPK sendiri tidak ada yang membela. Dan yang terakhir diduga, tidak masuk rombongan yang diperpanjang dalam surat Keputusan Presiden"
"Keppres itu memperpanjang hanya empat pimpinan KPK termasuk Ketua KPK sementara, Pak Nawawi Pomolango," tuturnya.
Lebih lanjut, Boyamin menilai pasca mundurnya Firli, persidangan Dewas KPK yang rencananya akan digelar hari ini, Jumat (21/12/2023) bakal tidak sesuai prosedur.
Kendati demikian, dia menegaskan bakal tetap hadir memenuhi undangan Dewas KPK sebagai saksi.
"Tapi saya tetap akan datang ke panggilan itu. Terserah nanti Dewas seperti apa akan melanjutkan sidang, tetapi saya akan tetap menghormati akan datang," ujarnya.
Boyamin pun berharap, meski sudah menyatakan mundur sebagai Ketua KPK, Firli tetap datang dalam sidang etik yang digelar Dewas KPK.
Hal tersebut lantaran Boyamin bakal memperlihatkan beberapa foto terkait Firli dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap SYL.
Namun, Boyamin tidak menjelaskan foto semacam apa yang bakal diperlihatkan saat sidang etik Dewas KPK tersebut.
"Saya berharap Pak Firli datang di (sidang etik) Dewas karena saya memiliki beberapa bahan untuk mengkonfirmasi beberapa foto yang terkait dengan Pak Firli," ujarnya.
Hal itu sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Firli Bahuri Datangi Ketua Sementara KPK
Ketua Nonaktif Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri ternyata sempat menghadap Pimpinan KPK sebelum memberikan pernyataan di hadapan awak media terkait pengunduran dirinya.
Saat itu, Kamis (21/12/2023), Firli Bahuri menemui langsung Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango di kantornya.
Kedatangan Firli ke kantor Nawawi itu dimaksudkan untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
"Sebenarnya kemarin beliau jam 16.00 ya datang menemui kami dan menyerahkan surat sebelum beliau ke Dewas (Dewan Pengawas). Beliau menyerahkan itu (surat pengunduran diri) ke saya," ujar Nawawi dalam keterangannya, Jumat (22/12/2023).
Sikap demikian pun diterima Nawawi, sebab merupakan hak Firli.
Ke depannya, KPK hanya bisa menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian tetap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Begitu Keppres terbit, maka pengganti Firli Bahuri, yakni Ketua KPK definitif akan ditentukan dengab mekanisme yang tertuang di peraturan perundang-undangan.
"Akan bergulir mekanisme sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 32 dan 33 daripada Undang-Undang Pasal 19 Tahun 2019. Itu sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah dan Komisi III," katanya.
Selain Pimpinan KPK, pada hari yang sama Firli Bahuri juga menemui Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus anggota.
Saat itu dia sengaja datang ke Kantor Dewas KPK usai majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.
"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua dan anggota Dewas KPK," ujar Firli di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Terkait pengunduran diri ini, Firli Bahuri telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (18/12/2023).
Surat itu dia kirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Suratnya sudah disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg. Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Dari pihak Kementerian Sekretariat Negara mengamini adanya surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," kata Ari, Kamis, (21/12/2023).
Istana Langsung Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK
Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Firli tersebut tertanggal 18 Desember 2023.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada Tribunnews, Kamis, (21/12/2023).
Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri akan segera diproses untuk menajdi Keputusan Presiden (Keppres).
"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," katanya.
Sebelumnya Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," ucap Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) petang.
Keinginan Firli itu juga sudah disampaikan kepada seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) yang kini tengah menyidangkan perkara dugaan pelanggaran etiknya.
Namun, Firli tidak merinci isi pembicaraannya dengan para anggota Dewas KPK.
Firli Bahuri sengaja datang setelah persidangan etik rampung.
“Hari ini begitu banyak saksi-saksi yang memberikan keterangan. Sehingga saya harus bersabar,” katanya.
Firli turut menegaskan menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Dia berterima kasih atas waktu 4 tahun bekerja di KPK.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” tutur Firli.
Sebelumnya, vonis dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri segera rampung.
Dewas KPK tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor sebelum memberikan hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.
“Kita susuh dulu pususannya (setelah semua pemeriksaan rampung),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Albertina mengatakan pihaknya memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini, salah satunya yakni pengusaha Alex Tirta.
Firli pun dipastikan tidak hadir dalam persidangan etik ini. Padahal, kuasa hukumnya, Ian Iskandar, bilang Ketua nonaktif KPK itu bakal hadir ke Dewas KPK, dan harus mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mundur dari Ketua KPK Jelang Diperiksa Dewas, Firli Bahuri Disebut Tidak 'Gentle' dan Pengecut
Ribut dengan Tetangga hingga Videonya Guling-guling di Tanah Viral, Dosen UIN Malang Putuskan Resign |
![]() |
---|
Curhatan Sri Mulyani Dibocorkan Mahfud MD, Mantan Menkeu Menangis Disamakan dengan Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Fakta-fakta Rahayu Saraswati Keponakan Presiden Prabowo Mundur dari DPR, Harta hingga Ucapan Viral |
![]() |
---|
Sosok Rahayu Saraswati Anggota DPR RI Mundur, Ponakan Presiden Minta Maaf Soal Ucapannya yang Viral |
![]() |
---|
Sosok Bella Shofie, Artis yang Resmi Mundur dari Kursi DPRD Buru Maluku, Sempat Didemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.