Boyamin Sebut Firli Bahuri Pengecut, Buntut Mundur dari Ketua KPK sebelum Diperiksa Dewas KPK

Boyamin menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri mengundurkan diri sebelum diperiksa Dewan Pengawas KPK, Kamis (21/12/2023). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebut Firli Bahuri pengecut buntut pengunduran dirinya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

“Hari ini begitu banyak saksi-saksi yang memberikan keterangan. Sehingga saya harus bersabar,” katanya.

Firli turut menegaskan menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Dia berterima kasih atas waktu 4 tahun bekerja di KPK.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” tutur Firli.

Sebelumnya, vonis dugaan pelanggaran etik untuk Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri segera rampung.

Dewas KPK tinggal memeriksa pelapor, dan terlapor sebelum memberikan hukuman untuk purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu.

“Kita susuh dulu pususannya (setelah semua pemeriksaan rampung),” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Albertina mengatakan pihaknya memeriksa 12 saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli hari ini, salah satunya yakni pengusaha Alex Tirta.

Firli pun dipastikan tidak hadir dalam persidangan etik ini. Padahal, kuasa hukumnya, Ian Iskandar, bilang Ketua nonaktif KPK itu bakal hadir ke Dewas KPK, dan harus mangkir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mundur dari Ketua KPK Jelang Diperiksa Dewas, Firli Bahuri Disebut Tidak 'Gentle' dan Pengecut

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved