Boyamin Sebut Firli Bahuri Pengecut, Buntut Mundur dari Ketua KPK sebelum Diperiksa Dewas KPK

Boyamin menduga mundurnya Firli lantaran gugatan praperadilannya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Ravianto
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri mengundurkan diri sebelum diperiksa Dewan Pengawas KPK, Kamis (21/12/2023). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebut Firli Bahuri pengecut buntut pengunduran dirinya. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

"Suratnya sudah disampaikan ke Presiden melalui Mensesneg. Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Dari pihak Kementerian Sekretariat Negara mengamini adanya surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," kata Ari, Kamis, (21/12/2023).

Istana Langsung Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK

Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Firli tersebut tertanggal 18 Desember 2023.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada Tribunnews, Kamis, (21/12/2023).

Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri akan segera diproses untuk menajdi Keputusan Presiden (Keppres).

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," katanya.

Sebelumnya Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sudah ia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Pernyataan saya tersebut adalah dalam rangka genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," ucap Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023) petang.

Keinginan Firli itu juga sudah disampaikan kepada seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) yang kini tengah menyidangkan perkara dugaan pelanggaran etiknya.

Namun, Firli tidak merinci isi pembicaraannya dengan para anggota Dewas KPK.

Firli Bahuri sengaja datang setelah persidangan etik rampung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved