Polisi Dikeroyok di Soreang Bandung

Satu Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Soreang Bandung Miliki Senjata Api, Masuk DPO

Seorang anggota organisasi kemasyarakatan yang mengeroyok polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, memiliki senjata api rakitan.

|
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menunjukkan foto Ujang atau Kampeng, pengeroyok polisi yang masih buron. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengeroyok polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, memiliki senjata api rakitan.

Video aksi pengeroyokan itu viral di media sosial.

Pengeroyok polisi bernama Chepy Dwiki yang bertugas Unit Samapta Polsek Cimaung sebenarnya lima orang. Namun, satu orang masih kabur.

Dalam melakukan aksinya para pelaku terlihat sangar, garang, dan brutal. 

Baca juga: Pengakuan Anggota Ormas Mabuk yang Lakukan Penganiayaan di Soreang, Lari Saat Tahu Korban Polisi

Tapi setelahnya diringkus dan digiring di Mapolresta Bandung, para pelaku ini hanya bisa tertunduk, tak berkutik. Mereka mengikuti arahan polisi yang menggiringnya.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah TS (53), EH (21), DS (26), dan AS (27). Satu lainnya yang masih kabur adalah Ujang alias Kampeng (54). 

Anggota ormas pengeroyok polisi di Soreang, Kabupaten Bandung, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023).
Anggota ormas pengeroyok polisi di Soreang, Kabupaten Bandung, yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin)

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, nama Ujang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Pekerjaannya buruh, yang beralamat di Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, " kata Kusworo, Jumat. 

Kusworo mengungkapkan, pihaknya sudah menyebar identitas Ujang di seluruh polres di wilayah Polda Jabar. 

"Akan kami kirim ke Mabes Polri juga untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia, untuk bisa mengamankan yang bersangkutan, " katanya. 

Kusworo mengatakan, Ujang merupakan pelaku yang tetap menganiaya korban meski sudah membuka jaket sehingga diketahui berseragam polisi.

Baca juga: TAMPANG Anggota Ormas Mabuk yang Keroyok Polisi di Soreang Bandung, Ternyata Masih Ada Korban Lain

"Kebetulan yang memiliki senjata api rakitan ini adalah tersangka yang kabur (Ujang)," ujar dia.

Kusworo mengatakan, pihaknya, sudah menggeledah rumahnya sehingga ditemukan senjata api.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi atau keterkaitan tempat bermain dari tersangka. Sehingga kita bisa melakukan penangkapan kepada tersangka DPO itu, " ucapnya. 

Selain mengamankan para pelaku, jajaran Polresta Bandung juga mengamankan barang bukti, seperti jaket ormas yang digunakan pelaku, dua mobil yang digunakan pelaku, hingga senjata api rakitan milik Ujang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved