Polisi Dikeroyok di Soreang Bandung
Satu Anggota Ormas Pengeroyok Polisi di Soreang Bandung Miliki Senjata Api, Masuk DPO
Seorang anggota organisasi kemasyarakatan yang mengeroyok polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, memiliki senjata api rakitan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengeroyok polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, memiliki senjata api rakitan.
Video aksi pengeroyokan itu viral di media sosial.
Pengeroyok polisi bernama Chepy Dwiki yang bertugas Unit Samapta Polsek Cimaung sebenarnya lima orang. Namun, satu orang masih kabur.
Dalam melakukan aksinya para pelaku terlihat sangar, garang, dan brutal.
Baca juga: Pengakuan Anggota Ormas Mabuk yang Lakukan Penganiayaan di Soreang, Lari Saat Tahu Korban Polisi
Tapi setelahnya diringkus dan digiring di Mapolresta Bandung, para pelaku ini hanya bisa tertunduk, tak berkutik. Mereka mengikuti arahan polisi yang menggiringnya.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah TS (53), EH (21), DS (26), dan AS (27). Satu lainnya yang masih kabur adalah Ujang alias Kampeng (54).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, nama Ujang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pekerjaannya buruh, yang beralamat di Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, " kata Kusworo, Jumat.
Kusworo mengungkapkan, pihaknya sudah menyebar identitas Ujang di seluruh polres di wilayah Polda Jabar.
"Akan kami kirim ke Mabes Polri juga untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia, untuk bisa mengamankan yang bersangkutan, " katanya.
Kusworo mengatakan, Ujang merupakan pelaku yang tetap menganiaya korban meski sudah membuka jaket sehingga diketahui berseragam polisi.
Baca juga: TAMPANG Anggota Ormas Mabuk yang Keroyok Polisi di Soreang Bandung, Ternyata Masih Ada Korban Lain
"Kebetulan yang memiliki senjata api rakitan ini adalah tersangka yang kabur (Ujang)," ujar dia.
Kusworo mengatakan, pihaknya, sudah menggeledah rumahnya sehingga ditemukan senjata api.
"Kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi atau keterkaitan tempat bermain dari tersangka. Sehingga kita bisa melakukan penangkapan kepada tersangka DPO itu, " ucapnya.
Selain mengamankan para pelaku, jajaran Polresta Bandung juga mengamankan barang bukti, seperti jaket ormas yang digunakan pelaku, dua mobil yang digunakan pelaku, hingga senjata api rakitan milik Ujang. (*)
Tampang Ujang Alias Kampeng Anggota Ormas Viral Aniaya Polisi di Soreang, Kini Pakai Baju Tahanan |
![]() |
---|
Anggota Ormas Pengeroyok Polisi Didor Aparat Polresta Bandung, Ternyata Residivis Kasus yang Sama |
![]() |
---|
Pengakuan Anggota Ormas yang Hajar Polisi di Banjaran, Satu Pelaku Terus Pukuli Meski Tahu Polisi |
![]() |
---|
Sosok Ujang, Anggota Ormas yang Viral Aniaya Polisi di Soreang Punya Senjata Api, Kini Buron |
![]() |
---|
UPDATE Polisi Dikeroyok Gerombolan Ormas di Banjaran, Integritas Pak Polisi Chepy Dipuji Kapolresta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.