Jelang Natal dan Tahun Baru: Kendaraan Besar Dirazia di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi

Petugas gabungan menggelar razia di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Ram Check oleh Petugas Gabungan di KM Tol Jagorawi, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, CIAWI - Petugas gabungan menggelar razia di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Razia dilakukan petuga dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga polisi .

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Agus Ridho, razia tersebut untuk melakukan Ram Check.

"Ini kegiatan memang dalam rangka persiapan Natal dan Tahun Baru, yang menjadi kewajiban kita untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan, khususnya yang menuju ke kawasan Puncak," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (22/12/2023).

Selain Ram Check, petugas gabungan juga melakukan tes urine kepada setiap pengendara yang kendaraannya dilakukan pengecekan.

"Jadi ada beberapa kegiatan yang kita lakukan, pertama ada di pool bus, kemudian di jalan. Untuk hari ini kami bersama-sama dengan BNN itu melakukan pengecekan tes urine. Karena ini persoalan yang harus betul-betul kita waspadai. Jangan sampai nanti ada pengemudi yang menggunakan obat-obatan terlarang," paparnya.

Pihak Dishub memprioritaskan pengecekan tersebut kepada kendaraan besar dan bus pariwisata.

"Yang kita lakukan pengecekan adalah pertama angkutan barang, karena memang itu tonasenya cukup besar. Kemudian kedua bus yang membawa penumpang. Ini betul-betul kita lakukan pengecekan terhadap kondisi sopirnya, dites urine. Kemudian kelayakannya juga kita cek semua," ungkapnya.

Dari puluhan angkutan barang dan bus tersebut pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran, baik secara fisik kendaraan maupun dari hasil tes urine oleh BNN.

"Dari pengecekan yang dilakukan ini masih berlangsung. Sementara tes urine belum ada yang positif. Mudah-mudahan ini masyarakat terutama para sopir yang akan bepergian baik membawa barang atau penumpang, tolong jangan sampai menggunakan barang-barang terlarang," terangnya.

Ram check tersebut menurutnya akan terus dilakukan hingga pelaksanaan tahun baru mendatang dan untuk kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

"Iya betul, jadi ini akan terus kita lakukan sampai pelaksanaan Tahun Baru. Tentunya kita lakukan sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Nanti dari kepolisian akan melakukan tindakan, dan mudah-mudahan semua yang kita periksa tidak banyak yang melanggar," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Jelang Natal dan Tahun Baru, Petugas Gabungan Razia Bus dan Kendaraan Besar di Tol Jagorawi Bogor.

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved