Ayah Gergaji Anak di Kuningan
Tak Cuma Gergaji, Ayah Jahat di Kuningan Juga Membanting dan Memukuli Anak Perempuannya
Gergaji kayu yang digunakan Darto untuk menggergaji jari anaknya itu diamankan beberapa saat setelah penganiayaan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Petugas Polres Kuningan berhasil mengamankan barang bukti alias sebuah gergaji kayu yang digunakan ayah di Kuningan untuk menganiaya anaknya.
Pelaku yang bernama Triwanto alias Darto ini diketahui menggergaji jari anaknya hingga terluka.
Peristiwa ini terjadi di rumah Darto di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Gergaji kayu yang digunakan Darto untuk menggergaji jari anaknya itu diamankan beberapa saat setelah penganiayaan.
Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan yang diterima TribunCirebon.com, Selasa (19/12/2023).
AKP I Putu Ika Prabawa menyebut jenis kelamin korban adalah perempuan (10) dan masih berstatus pelajar SD.
"Terduga pelaku ayah korban, kami sudah amankan. Kemudian sama untuk sebanyak 1 buah Gergaji Kayu telah amankan," katanya.
Berdasarkan pengakuan ayah jahat di depan petugas kepolisian, Kasat Reskrim I Putu Ika Prabawa mengklaim bahwa bersangkutan, tidak hanya melakukan tindak kekerasan menggunakan alat pertukangan.
Namun juga, pelaku melakukannya dengan cara membanting tubuh, memukul wajah, memukul kepala dan perut menggunakan kepalan tangan.
"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban," ujarnya.
Saat penganiayaan terjadi, ibu korban tak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan Darto.
"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," katanya.
Pelaku Ditangkap saat Sedang Ngopi di Warung
Polisi berhasil menangkap seorang ayah di Kuningan yang kabur melarikan diri setelah menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang santai ngopi di warung di Desa Paninggaran, desa tetangga tempat tinggal pelaku.
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menggergaji jari anaknya di rumah di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung kabur.
Menurut warga, pelaku yang belum disebutkan identitasnya ini melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur dan Desa Paninggaran.
"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur Cucu Sudrajat, Senin (18/12/2023).
Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.
"Kami apreasiasi Petugas Kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga berhasil menangkap terduga pelaku," ujarnya.
Kronologi Anak Digergaji Orangtua
Seorang ayah di Kuningan, Jawa Barat tega menggergaji jari anaknya hingga nyaris putus.
Peristiwa ini terjadi di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan, Minggu (17/12/2023).
Jari yang digergaji ayah jahat ini adalah jari telunjuk.
Warga mengatakan, jari sang bocah itu digergaji karena ketahuan mencuri.
Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.
Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.
"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).
"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.
Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.
Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.
"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.
Usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung melarikan diri.
Warga yang mengejar akhirnya kehilangan jejak.
Kasus Lain: Bocah SD Dirudapaksa Gerombolan Anak Punk
Kasus bocah SD yang digilir gerombolan anak punk di Kabupaten Indramayu terus berlanjut.
Satreskrim Polres Indramayu terus melakukan pendalaman.
Hasilnya, ada penambahan tersangka dalam kasus yang memilukan tersebut.
Dari sebelumnya ada sebanyak 4 anak punk yang diamankan polisi, kini bertambah menjadi 6 orang anak punk.
Mereka diduga adalah pelaku yang merudapaksa korban secara bergiliran.
"Total 6 orang yang kemarin kita amankan, sebanyak 5 orang di antaranya sudah jadi tersangka," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Senin (18/12/2023).
Hilal menjelaskan, bertambahnya jumlah tersangka ini berdasarkan penyidikan yang dilakukan polisi.
Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru lagi dalam kasus tersebut.
Mengingat, proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Ada kemungkinan penambahan tersangka lagi," ujar dia.
Diketahui, kasus rudapaksa ini menimpa CS (13) warga Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu lebih dahulu dicekoki miras lalu digilir oleh gerombolan anak punk.
Pilunya, CS juga harus menerima kenyataan pahit karena sang ibunda wafat.
Ibu korban syok hingga terkena serangan jantung usai mengetahui kejadian miris yang menimpa anak keempatnya tersebut. (Ahmad Ripai/Tribun Jabar)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.