Breaking News

Hari Ini 10 Ribu Buruh KBB Akan Serbu Gedung Sate, Demo Terkait UMK

Seperti diketahui, UMK KBB tahun 2024 hanya naik 0,80 persen atau 27.881,60.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Massa buruh berjalan, naik mobil dan mengendarai sepeda motor dari Gedung Sate menuju Gerbang Tol Pasteur untuk melakukan blokade, melintas di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Kamis (14/12/2023), ribuan buruh rencananya akan kembali demo di Gedung Sate. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 10 ribu buruh dari Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal menyerbu Gedung Sate serta Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat.

Di dua lokasi tersebut para buruh KBB bakal unjuk rasa selama dua hari pada 14-15 Desember 2023 untuk menuntut Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin merevisi SK penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Koordinator Koalisi 5 Serikat Pekerja Bandung Barat, Dede Rahmat, mengatakan dalam unjuk rasa tersebut pihaknya juga akan meminta Pj Gubernur Jabar untuk menetapkan UMK tahun 2024 sesuai rekomendasi dari kabupaten/kota.

"Dari Bandung Barat, target kita bisa mencapai 10 ribu buruh yang akan unjuk rasa, mudah-mudahan bisa turun semua untuk memperjuangkan UMK tahun 2024," ujarnya saat dihubungi, Rabu (13/12/2023).

Seperti diketahui, UMK KBB tahun 2024 hanya naik 0,80 persen atau 27.881,60.

Sehingga, UMK yang asalnya Rp 3.480.795,40 mengalami kenaikan menjadi Rp 3.508.677, sedangkan Pemda KBB mengusulkan naik 14,85 persen.

Massa buruh berjalan, naik mobil dan mengendarai sepeda motor dari Gedung Sate menuju Gerbang Tol Pasteur untuk melakukan blokade, melintas di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Sementara sebagian massa buruh lainnya nekat melawan arah hingga membuat arus lalu lintas macet.
Massa buruh berjalan, naik mobil dan mengendarai sepeda motor dari Gedung Sate menuju Gerbang Tol Pasteur untuk melakukan blokade, melintas di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023). Sementara sebagian massa buruh lainnya nekat melawan arah hingga membuat arus lalu lintas macet. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Semoga ada kesadaran dari teman-teman pekerja ikut unjuk rasa karena kenaikan UMK KBB sangat kecil dan sangat jauh dari UMK Cimahi, mudah-mudahan disadari rekan-rekan pekerja dan siap melakukan perjuangan yang masif," kata Dede.

Nantinya ribuan buruh dari gabungan serikat pekerja di KBB tersebut, kata dia, akan bergabung dengan buruh se-Jawa Barat, namun kemungkinan khusus yang dari wilayah KBB sebagian buruh tidak akan mogok kerja.

"Itu karena pengusaha di Bandung Barat sudah tahu akan ada unjuk rasa karena dapat tembusan suratnya, jadi jam kerjanya akan digeser, harusnya masuk pagi menjadi masuk siang," ucapnya.

Ia mengatakan, rencananya ribuan buruh tersebut akan menggunakan motor sampai ke wilayah Pasir Koja, Kota Bandung karena titik temu dengan buruh lain di titik itu, kemudian akan long march melintasi jalur arteri hingga ke lokasi aksi.

"Untuk tuntutannya, selain meminta SK penetapan UMK tahun 2024, kami juga menuntut Pj Gubernur agar segera mengeluarkan SK upah bagi pekerja di atas satu tahun," ujar Dede.

Akan Demo 2 Hari

Buruh Jawa Barat yang tergabung dalam sejumlah serikat akan melakukan aksi unjuk rasa kembali di depan Gedung Sate dan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Kamis dan Jumat, 14 dan 15 Desember 2023. 

Aksi tersebit menuntut Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk merevisi Keputusan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024, lalu memutuskan UMK tahun 2024 sesuai dengan rekomendasi bupati/wali kota atau setidak-tidaknya UMK tahun 2024 naik 15 persen.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pro Jawa Barat, Roy Jinto, mengatakan aksi ini pun untuk menuntut Pj Gubernur menerbitkan kembali keputusan upah pekerja/buruh untuk masa kerja 1 tahun atau lebih sebagaimana tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan oleh Ridwan Kamil.

"Aksi yang akan dilakukan sebagai aksi lanjutan sebelumnya, dan aksi persiapan untuk menjelang mogok daerah yang akan dilakukan oleh kaum buruh Jawa Barat. Apalagi tuntutan tidak diakomodir oleh Penjabat Gubernur," katanya melalui ponsel, Rabu (13/12/2023).

Ia mengatakan buruh Jawa Barat sangat kecewa dengan keputusan penetapan UMK yang telah ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Jabar tersebut.

Menurutnya, peningkatan UMK ini sangat tidak manusiawi.

"Ini menurut kaum buruh sangat tidak manusiawi, UMK naik hanya Rp 13 ribu, angka kenaikkan tersebut tentu saja tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan, menjaga daya beli buruh yang terus merosot, karena harga kebutuhan pokok yang naik melambung tinggi," katanya.

Roy mengatakan saat pertemuan dengan Penjabat Gubernur pada 30 November 2023, Penjabat Gubernur berjanji akan mengadakan rapat kembali dengan mengundang dunia usaha seperti Apindo dan Kadin Jabar untuk membahas mengenai tuntutan upah pekerja 1 tahun atau lebih.

"Tapi sampai saat ini tidak ada kabar berita mengenai hal tersebut. Setelah penetapan UMK 2024, KSPSI Jawa Barat secara organisasi sudah juga berkirim surat kepada Penjabat Gubernur untuk permohonan revisi UMK tahun 2024 dan meminta pertemuan namun juga tidak ada respon, sehingga KSPSI memutuskan untuk aksi kembali," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved