Berita Viral
Viral Penumpang Pesawat Pelita Air Bercanda Bawa Bom hingga Pemberangkatan Ditunda, Terancam Pidana
Sebuah video memperlihatkan para penumpang pesawat Pelita Air harus turun karena candaan soal bom beredar di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video memperlihatkan para penumpang pesawat Pelita Air harus turun karena candaan soal bom beredar di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (6/12/2023) siang.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun X ini.
"Bercanda soal bom. Penumpang Pelita Air IP 205 Juanda-tujuan Jakarta harus turun dari pesawat," tertulis dalam narasi video tersebut.
Dalam video terlihat para penumpang satu per satu turun dari pesawat dengan penjagaan ketat dari petugas.
Perekam video yang hendak turun bertanya kepada pilot yang berdiri di dekat pintu keluar mengenai alasan mereka tidak jadi terbang.
"Pak pilot ada apa ini?" tanya perekam video.
"Nanti dijelaskan di bawah Pak, ada yang bercanda masalah," jawab pilot tersebut memotong perkataan terakhirnya.
Namun, perekam video langsung mengerti maksud sang pilot dan mengikuti prosedur untuk turun dari pesawat.
Baca juga: Viral Video Petugas Bandara Biak Numfor Nari Khas Papua saat Pesawat Take Off, Buat Judika Kagum
Ia pun menyayangkan aksi penumpang yang bercanda di dalam pesawat tersebut.
Lantas seperti apa kejadian selengkapnya?
Penjelasan Pelita Air
Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari mengatakan, ancaman bom tersebut merupakan gurauan yang berasal dari salah satu penumpang.
"Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan seat number 14A," ujarnya, seperti dalam keterangan resminya, Rabu (6/12/2023).
Agdya menjelaskan, penumpang tersebut melontarkan candaan membawa bom ketika pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu.
"Kami sudah mengambil tindakan sesuai protokol keamanan, yaitu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat terbang, penumpang, bagasi, dan barang bawaan penumpang," jelas Agdya.
"Semua dinyatakan aman," imbuhnya.
Agdya menegaskan, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
"Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," paparnya.
Ancaman Pidana
Larangan untuk bercanda membawa bom ini tertuang dalam pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dan membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Pihak Pelita Air menegaskan, keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama maskapainya.
Baca juga: Dirut BIJB Sebut Tingkat Keterisian Pesawat di Bandara Kertajati Majalengka Lebih Dari 70 Persen
"Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku," tutur Agdya.
"Pelita Air selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya pun mempersiapkan penerbangan lanjutan menuju Jakarta pada pukul 18.00 WIB.
Seluruh penumpang, kata Agdya, juga telah menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda.
"Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung," tutur Agdya.
"Kami memahami bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan penerbangan yang aman," pungkasnya.
Kesaksian Penumpang Lain
Salah satu penumpang pesawat Pelita Air tersebut adalah Rahmat Santoso, mantan Wakil Bupati Blitar.
Menurut Rahmat, dirinya harus menunggu sampai lima jam untuk bisa terbang dengan pesawat yang sama.
"Kami menunggu 5 jam, pesawat baru bisa terbang pukul 18.00 WIB," terangnya, pada Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Pesawat tersebut seharusnya lepas landas pada pukul 12.50 WIB.
"Pesawat sudah jalan di runway, namun tiba-tiba berhenti, dan ada petugas keamanan yang masuk ke kabin pesawat," katanya.
Ia mengaku, tidak tahu bagaimana candaan penumpang tentang bom yang dimaksud.
Rahmat hanya tahu, ada penumpang yang dibawa oleh petugas keluar dari pesawat.
"Ada 3 orang yang diamankan," ucapnya.
Setelah itu, para penumpang lainnya diarahkan kembali ke ruang tunggu.
Sementara itu, pesawat dibawa keluar jalur landasan untuk diperiksa guna memastikan keamanannya.
(Tribunjabar.d/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Achmad Faizal/Laksmi Pradipta Amaranggana)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Kisah Haikal dan Haezar, Kakak-Adik di Parung Bogor yang Viral Gantian Seragam, Hanya Punya Satu |
![]() |
---|
Viral, Ayah di Tangerang Buat 600 Lukisan untuk Souvenir Pernikahan Anak, Buat Terharu Warganet |
![]() |
---|
Viral Video Kakak Adik di Parung Gantian Seragam & Sepatu Demi Sekolah, Bupati Bogor: Menyentuh Hati |
![]() |
---|
Cerita Pegawai Shell yang Viral Jualan Kopi di Pinggir Jalan, Inisiatif Demi Bertahan Hidup |
![]() |
---|
Ribut dengan Tetangga hingga Videonya Guling-guling di Tanah Viral, Dosen UIN Malang Putuskan Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.