Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak di Cianjur Tahun Ini Sudah Mencapai 95 Persen dari Target
Target pendapatan daerah terhadap 11 sektor pajak pada tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 247,248 miliar.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Memasuki akhir tahun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai 95 persen dari target sebesar Rp 247,248 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih menjelaskan, target pendapatan daerah terhadap 11 sektor pajak pada tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 247,248 miliar.
"Saat ini jelang akhir tahun pencapai target pendapatan daerah dari 11 sektor pajak sudah mencapai Rp 234,811 miliar dari target sebesar Rp 247,248 miliar atau sekitar 95 persen," katanya pada Tribunjabar.id, Selasa (5/12/2023).
Dari 11 sektor pajak yang sudah tercapai tersebut lanjut dia, di antaranya pajak sektor hotel, hiburan, reklame, parkir, pajak air tanah, sarang burung walet, dan restoran.
"Sedangkan pajak yang masih belum tercapai target yaitu di sektor pajak, PBB, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, serta BPHTB," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya hingga saat ini tengah fokus untuk mengejar pencapai target dari beberapa sektor, seperti dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan.
"Untuk sektor pajak mineral bukan logam dan batuan targetnya mencapai Rp 853,047 juta, dan sudah tercapai sebesar Rp 834,968 juta, dan pajak BPHTB dsri target sebedar Rp 70,975 miliar telah tercapai 65,422 miliar," katanya.
Cicih mengatakan, pihaknya optimis dapat mencapai target pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 247,248 miliar hingga akhir tahun mendatang.
"Sisanya kan tinggal sekitar 5 persen lagi, jadi kita optimis bisa mencapainya. Dan petugas kita sekarang sedang masih terus mengejar pencapai tersebut," ucapnya.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Segera Berakhir, Jangan Sampai Terlewat |
![]() |
---|
Jangan Sampai Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat Segera Berakhir |
![]() |
---|
Jual Traktor Bantuan DPR RI Senilai Rp 120 Juta, Petani di Cianjur Diancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Bupati Indramayu Lucky Hakim Ikut Instruksi Dedi Mulyadi, Hapus Denda Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.