Kakek Bejat di Garut

Modus Kakek Bejat di Garut Hamili Cucunya Sendiri, Iming-imingi Uang Jajan, Beraksi saat Rumah Sepi

Modus pelaku dalam merudapaksa korban adalah mengimingi korban dengan uang jajan Rp. 5 ribu hingga Rp 20 ribu rupiah.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Tampang AS (73) seorang kakek di Garut yang tega merudapaksa cucunya sendiri hingga hamil lalu melahirkan, AS dihadirkan dalam gelar perkara kasus yang menjeratnya di Mapolres Garut, Jawa Barat, Selasa (5/11/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Entah apa yang ada dipikiran AS (73) seorang kakek di Kabupaten Garut tega merudapaksa cucunya sendiri yang masih anak-anak hingga melahirkan.

Tersangka merupakan warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

AS tertunduk saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Selasa (5/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo mengatakan, kelakuan bejat pelaku dilakukan saat orang tua korban sedang tidak berada di rumahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Kakek Bejat di Garut Tega Rudapaksa Cucu hingga Hamil, Korban Kini Melahirkan

Modus pelaku dalam merudapaksa korban adalah mengimingi korban dengan uang jajan Rp. 5 ribu hingga Rp 20 ribu rupiah.

"Tersangka melakukan hal itu saat orang tua korban sedang ke kebun atau sedang bermain voli, dengan iming-iming uang jajan," ujarnya kepada awak media.

Ia menuturkan perlakuan pelaku juga ternyata sudah dilakukan sejak korban duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Perbuatan bejat itu diketahui saat korban mengeluh sakit perut dan pinggang ke bidan setempat.

"Korban ditanyai oleh bidan kemudian akhirny mengaku bahwa telah disetubuhi oleh kakeknya sendiri," ungkapnya.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban lalu melaporkan pelaku ke polisi, pelaku akhirnya terpaksa menghabiskan sisa umurnya di sel penjara.

Pelaku terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca juga: Bejat! Seorang Kakek Berusia 63 Tahun di Kabupaten Bandung Cabuli Cucunya yang Sedang Mandi

"Dan hukuman bagi pelaku akan ditambah sepertiganya karena pelaku adalah kakeknya sendiri," tandas Ari.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved