TERLALU, Bukannya Kampanye Biar Terpilih, Caleg di Madiun Ini Malah Bobol Toko Bersama Komplotan

Sungguh terlalu apa yang dilakukan ADK, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi - Sungguh terlalu apa yang dilakukan ADK, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Dia ditangkap pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun karena terlibat kasus pembobolan enam toko di tiga kabupaten di Jawa Timur. 

TRIBUNJABAR.ID, MADIUN - Sungguh terlalu apa yang dilakukan ADK, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dia ditangkap pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun karena terlibat kasus pembobolan enam toko di tiga kabupaten di Jawa Timur.

"Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplotan sama-sama membobol toko dan rumah di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023). Tersangka ini memang spesialis pembobolan toko dan rumah kosong," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Aging Saputra, yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/12/2023) siang.

ADK ditangkap di kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan, bersama BP.

Magribi mengatakan dalam pembobolan toko, peran caleg bersama tersangka lain yang masih buron bergantian sebagai sopir.

Sementara BP, warga Kabupaten Jombang berperan sebagai eksekutor pembobol toko dan pengambil barang berharga.

Baca juga: Maling di Malang Gigit Jari, Tertangkap setelah Modifikasi Motor Curian Jadi Keren, Pemilik Senang

Tersangka BP rupanya residivis kasus yang sama pada tahun 2017.

"Jadi setelah BP mengambil barang berharga dan uang dari toko yang dibobol kemudian tersangka ADK bersama satu DPO menjemputnya," jelas Magribi.

Penangkapan tersangka ADK bersama satu rekannya dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil rekaman video CCTV di beberapa titik.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi melacak jejak keberadaan tersangka.

"Setelah kami cek ternyata mobil yang digunakan para tersangka hanyalah mobil rentalan. Mereka gunakan mobil rentalan itu untuk mendatangi lokasi toko dan rumah yang dibobol malam hari," jelas Magribi.

Baca juga: Warga Ciamis Geger, Maling Bobol Beberapa Rumah Warga Sekaligus, Puluhan Barang Raib dalam Semalam

Dari tangan tersangka polisi menyita perhiasan dan uang tunai Rp 10 juta hasil pencurian oleh para tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka BP dan ADK ditahan. Selain di Madiun terdapat empat lokasi, komplotan spesialis pembobol toko ini juga beraksi di Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Nganjuk.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentag pencurian dengan pemberatan. Sesuai pasal itu, kedua tersangka diancam demgan hukuman paling lama 9 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi Berkat CCTV"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved