Senin, 20 April 2026

Ada Kasus Penipuan Modus Masuk Bintara Polri di Indramayu, Kapolres Bilang Begini

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengimbau apabila ada oknum yang menawarkan jalan pintas masuk Bintara Polri agar bisa mengklarifikasi dahulu

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Pelaku penipu modus masuk Bintara Polri yang berhasil diringkus polisi di Indramayu saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengimbau apabila ada oknum yang menawarkan jalan pintas masuk Bintara Polri agar bisa mengklarifikasi dahulu ke pihak kepolisian setempat.

Kasus yang terjadi di Indramayu, kata Fahri, harus jadi pembelajaran.

Pria di Kabupaten Indramayu berinisial ECM (47) ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban masuk Bintara Polri.

Baca juga: Penipu yang Janjikan Korban Masuk Bintara Polri di Indramayu Bukan Polisi, Satu Tersangka Buron

Akibat ulah pelaku, korban merugi hingga Rp 300 juta.

Satu orang yang juga terlibat penipuan berinisial AGS warga Kota Bandung, saat ini tengah diburu polisi.

"Masuk masuk polisi itu gratis. Tidak bayar, jadi apabila ada yang menawarkan hal-hal tersebut tolong dilaporkan," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023).

Fahri menjelaskan, praktik modus menjanjikan korban masuk Bintara Polri sudah dipastikan penipuan.

Warga yang mengetahui praktik ini pun diharap segera melapor agar tidak semakin banyak korban penipuan semisal tersebht.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menginterogasi pelaku penipu modus masuk Bintara Polri yang berhasil diringkus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023).
 
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menginterogasi pelaku penipu modus masuk Bintara Polri yang berhasil diringkus saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (30/11/2023).   (Tribun Jabar/ Handika Rahman)

"Silakan bisa lapor ke kami ke nomor 08199700110," ujar dia.

Laporan tersebut, sangat berharga bagi polisi untuk mendalami kasus penipuan seperti demikian. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved