Berita Viral
Viral Pensiunan Polisi di Bali Tebar Teror dengan Peluru dan Minta Uang Rp7,5 M, Ancam Tembak Korban
Warga Badung, Bali, dihebohkan dengan adanya surat ancaman bersama dengan sebuah peluru yang ternyata dikirim oleh pensiunan polisi.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Warga Badung, Bali, dihebohkan dengan adanya surat ancaman bersama dengan sebuah peluru yang ternyata dikirim oleh pensiunan polisi.
Ada dua korban dari teror dan ancaman tersebut, yaitu seorang tokoh masyarakat dan pemilik warung di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Korban pertama menerima sebuah amplop berisi surat dalam kertas folio beserta peluru aktif pada Jumat (24/11/2023) lalu.
Dalam surat tertanda mengatasnamakan Aliansi Persaudaraan Kapak Merah Bali, NTB, dan NTT.
Pengirimnya meminta agar korban pertama untuk mengirim uang sebesar Rp5 miliar dan korban kedua sebesar Rp2,5 miliar.
Pengirim menyebutkan, uang itu akan digunakan untuk panti asuhan dan pondok pesantren yang berada di bawah naungan Aliansi Persaudaraan Kapak Merah.
Tertulis pula bahwa uang itu agar diserahkan ke Terminal Ubung, Kota Denpasar, pada 8 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.
Apabila kedua korban tidak berhasil memenuhi permintaan tersebut, pengirim pun menebar ancaman yang menyangkut keselamatan korban.
Pengirim mengancam akan menyiram air keras dan menembak korban.

Baca juga: Viral Kisah Yudha, Guru Asal Pontianak yang Berhasil Raih LPDP ke Australia setelah Gagal 118 Kali
Pelaku Pensiunan Polisi
Polres Badung akhirnya berhasil mengamankan pengirim teror tersebut yang ternyata adalah seorang pensiunan polisi.
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura menyebutkan, pelaku bernama Ketut Asa (63), warga asal Banjar Daun Peken, Desa Penarungan.
Jaya menjelaskan, Ketut Asa pernah bertugas sebagai polisi di Sumba Barat.
Adapun, motif yang melatarbelakangi adanya teror tersebut yaitu pelaku merasa sakit hati dan kondisi ekonomi.
"Jadi motif pelaku ini sakit hati dan ekonomi karena pelaku tidak diberikan pekerjaan oleh korbannya," ujar Jaya Widura dalam konferensi pers pada Selasa (28/11/2023), dikutip dari Tribun-Bali.
Viral Ojol Nyanyi di Luar Area Konser Muse, Kini Dapat Merchandise hingga Tiket Gratis Air Supply |
![]() |
---|
Nasib Pilu Nenek Painem yang Hidup Sebatang Kara, Hanya Bisa Menangis Lihat Rumahnya Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Video Video Penari Dolalak Dangdutan di Panggung Maulid Nabi Wonosobo, Panitia: Lupa Lepas Banner |
![]() |
---|
Viral, Pemuda Spill Gaji Kerja Jadi Pencuci Tray MBG, Nominalnya Disorot Kontras dengan Guru Honorer |
![]() |
---|
Curhat WNI Hampir Didenda Rp 55 Juta karena Bawa Kecap ke Australia, Panik Ditanya-tanya di Bandara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.