Breaking News

Puluhan Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka Mendadak Dites Urine Setelah Apel Pagi

Para petugas diminta memasuki Aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

ISTIMEWA DOK. LAPAS KELAS IIB MAJALENGKA
Petugas menyerahkan sampel dalam tes urine mendadak di Aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Selasa (28/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Puluhan petugas Lapas Kelas IIB Majalengka menjalani tes urine secara mendadak setelah apel pagi, Selasa (28/11/2023).

Para petugas diminta memasuki Aula Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya puluhan petugas tersebut diminta mengumpulkan sampel urinenya dalam botol kecil yang telah disiapkan, dan dalam prosesnya dijaga ketat Kesatuan Pengamaman Lapas.

Sampel urine itu pun terlihat diberi label nama petugas dan diuji menggunakan peralatan khusus untuk mengecek kandungannya apakah terdapat zat berbahaya atau tidak.

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, mengatakan tes urine itu diikuti 67 petugas, dan hasilnya negatif, sehingga dipastikan tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Menurut dia, tes urine semacam itu dilaksanakan secara rutin menyasar warga binaan dan petugas untuk memastikan tidak ada yang terlibat peredaran gelap narkoba.

"Kami sudah melaksanakan tes urine kepada warga binaan pada pekan lalu, dan kini giliran seluruh petugas lapas," ujar Wawan Irawan saat ditemui di Lapas Kelas IIB Majalengka, Selasa (27/11/2023).

Ia mengatakan, tes urine kali ini menjadi langkah nyata mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIB Majalengka bersih dari peredaran gelap narkoba di kalangan warga binaan hingga para petugasnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka.

Pihaknya pun memastikan, tidak akan segan-segan menindak tegas petugas Lapas Kelas IIB Majalengka yang terbukti terlibat peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba.

"Ini sebagai bentuk komitmen dan integritas Lapas Kelas IIB Majalengka dalam memberantas peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba," kata Wawan Irawan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved