Makan Jamur Liar Dari Kebun, 10 Warga di Kuningan Keracunan, Satu Korban Meninggal Dunia

Sejauhh ini petugas Inafis dari Polres Kuningan telah melakukan olah TKP dan membawa sejumlah sampel jamur yang masih ada di kebun untuk diselidiki.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
Petugas dari Polres Kuningan melakukan penyelidikan di makam korban meninggal dunia yang meninggal dunia diduga akibat keracunan jamur liar. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Sejumlah warga Desa Tugumulya, Kecamatan Darma, diduga mengalami keracunan setelah menyantap jamur liar yang didapat di lingkungan perkebunan sekitar.

Dalam peristiwa ini, satu korban diantaranya meninggal dunia.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, membenarkan kejadian itu. 

"Kejadiannya berlangsung  pada Senin tanggal 20 November 2023 malam, kami baru menerima laporan dari warga tadi pagi sekitar pukul 10.00, dan sudah ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Putu Ika Prabawa mengatakan dugaan keracunan makanan itu terjadi setelah warga dan korban lainnya memakan jamur.

Ia pun membenarkan ada satu korban keracunan yang meninggal dunia

Korban meninggal itu berinisial H (78) diketahui setelah sebelumnya mengalami muntah dan mual.

Korban meninggal setelah makan jamur dan tidak mengetahui jamur tersebut layak dikonsumsi atau tidak.

"Setelah menyantap jamur itu, selang waktu 2 atau 3 jam kemudian mereka merasakan mual, pusing dan muntah," katanya.

Menurut Putu, korban keracunan mencapai 10 orang. Satu diantaranya meninggal, kemudian satu orang lainnya masih dalam perawatan intensif di layanan kesehatan, sementara 8 warga lainnya sudah pulang ke rumah masing-masing.

Meski dipastikan satu korban meninggal dunia, Putu belum bersedia memastikan apakah korban meninggal karena murni keracunan atau ada penyebab lain.

"Hal ini masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Sebab, kata Putu, berdasarkan keterangan keluarga korban sudah memiliki riwayat sakit dan sudah berusia 78 tahun.

Sejauhh ini petugas Inafis dari Polres Kuningan telah melakukan olah TKP dan membawa sejumlah sampel jamur yang masih ada di kebun untuk diselidiki dan diteliti. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved