Berita Viral

Sosok Ghisca Debora, Tersangka Penipuan Tiket Coldplay hingga Rp 5,1 M, Dosen: Mahasiswi Pembohong

Ghisca Debora Aritonang (19) mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)(Xena Olivia )
Mahasiswa Ghisca Debora Aritonang (19) menggunakan baju tahanan oranye di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Ghisca Debora Aritonang (19) mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Diketahui, Ghisca Debora telah menggelapkan uang sebanyak Rp 5,1 miliar.

Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023) dan langsung ditahan.

"Pada Jumat, 17 November 2023, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Polisi juga menyita sejumlah barang milik Ghisca Debora, seperti tas, sepatu, sandal bermerek dan lainnya.

Susatyo mengatakan, saat menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban.

Hal itu pun membuat korban percaya dan membeli tiket konser melaluinya.

Padahal sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apapun antara Ghisca Debora dengan pihak promotor.

"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," tutur Susatyo.

Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Mengaku salah

Ghisca Debora pun mengakui kesalahannya telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp 5,1 miliar.

“Saya Ghisca Debora Aritonang. Saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” kata dia usai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com.

Sustayo mengatakan total saksi yang diperiksa ada tujuh orang.

“Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Baca juga: Viral Petugas Provos di Cibubur Tegur Pengekor Ambulans saat Sedang Dikawal, Ungkap Risikonya

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved