Korupsi Pengadaan CCTV, Khairur Rijal Serahkan Catatan Penerima Suap di Proyek Dishub Kota Bandung

Selain Khairur Rijal, hadir pula dua terdakwa lainnya yakni mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Kadishub Dadang Darmawan.

|
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Khairur Rijal (kiri), Kadishub Dadang Darmawan (tengah) dan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (kanan), disumpah sebelum memberikan keterangan sebagai saksi terdakwa dalam sidang suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) pada proyek smart city Pemkot Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (17/11/2023). 

"Mekanismenya sama, Yang Mulia," kata Rijal.

Rijal juga mencatat penyerahan uang lagi kepada Riantono sebesar Rp 70 juta. Anggota Komisi C lainnya yaitu Fery Cahyadi juga disebut Khariur Rijal menerima uang suap Rp 30 juta.

Baca juga: Kasus Pengadaan CCTV, Tiga Penyuap Yana Mulyana dan Pejabat Pemkot Bandung Dituntut 2 Tahun Penjara

Ketua majelis hakim, Hera Kartingsih kemudian menanyakan siapa yang berinisiatif dalam pemberian sejumlah uang tersebut.

"Ini memang saudara mengundang mereka hadir untuk datang?," tanya Hera.

Rijal kemudian menjelaskan bahwa dirinya sering dihubungi oleh para anggota dewan yang disebutnya, agar menyediakan jatah setoran kepada mereka.

"Saya ditelepon terus-terusan dan diminta (uang), Yang Mulia," jawab Rijal.

"Oh, karena anda ditelepon terus diminta, akhirnya kan saudara mengundang secara pribadi melalui WA itu ya?," tanya Hera lagi.

"Iya, ketika sudah ada, saya kabari bahwa itu (uang) sudah ada," jawab Khairur Rijal.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved