Berita Viral
Nasib 2 Oknum Guru di Majalengka yang Digerebek Warga, Sanksi di Tangan Disdik dan BKD Jabar
Saat ini, berkas pemeriksaan terhadap sepasang guru berstatus ASN itu pun telah diserahkan ke Disdik Jawa Barat
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat menyerahkan penanganan oknum guru yang digerebek warga ke Disdik dan BKD Jawa Barat.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, mengatakan, pemberian sanksi bagi dua oknum guru yang bertugas di Majalengka tersebut juga menjadi kewenangan BKD.
Saat ini, menurut dia, berkas pemeriksaan terhadap sepasang guru berstatus ASN itu pun telah diserahkan ke Disdik Jawa Barat yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama BKD.
"Kalau mekanismenya, dari BKD akan dilaporkan ke tim sidang kode etik untuk diputuskan hukumannya seperti apa," kata Dewi Nurhulaela saat ditemui di SMKN 1 Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: 2 Oknum Guru yang Digerebek di Majalengka Tak Hadir saat Dipanggil Disdik, Ditangani Disdik Jabar
Karenanya, pihaknya belum dapat menyampaikan jenis sanksi tegas yang diberikan mengingat kedua oknum guru tersebut baru akan dipanggil Disdik dan BKD Jabar.
Ia mengatakan, tim sidang kode etik yang bakal memproses kasus oknum guru itu pun turut melibarkan inspektorat yang akan mempertimbangkan jenis sanksinya yang dijatuhkan.
Namun, jika melihat aturan maka kedua oknum guru itu bisa dikenakan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, hingga PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.
"Kalau dari aturannya, sanksi yang diberikan kemungkinan dari pasal-pasal yang tertuang di PP Nomor 94 Tahun 2021, dan PP Nomor 45 Tahun 1990 itu," ujar Dewi Nurhulaela.
Diberitakan sebelumnya, Video sepasang oknum guru di Majalengka digerebek warga viral di media sosial.
Diketahui, penggerebekan oknum guru itu terjadi di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, pada pekan lalu.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan detik-detik oknum guru SMK digerebek warga.
Namun dalam penggerebakan tersebut dilibatkan aparat kepolisian dan keamanan setempat.
Terlihat seorang polisi bhabinkamtibmas menggiring seorang pria diduga oknum guru SMK pria keluar dari rumah kosong.
Pria yang diduga oknum guru SMK itu memakai seragam ASN coklat sembari membawa ransel.
Baca juga: Viral Video Sepasang Oknum Guru SMK Digerebek Warga di Rumah Kosong di Majalengka, Disoraki Warga
Saat digiring, ia terlihat menahan malu menutupi wajahnya.
Kemudian terdengar sejumlah warga menyoraki oknum guru SMK tersebut.
Tak berselang lama, kemudian juga seorang wanita juga keluar dari rumah kosong tersebut digiring polisi.
Terlihat wanita tersebut juga diduga oknum guru memakai seragam ASN dan berkerudung.
#BeritaViral
#ViralLokal
Fakta-fakta Film Animasi Merah Putih: One For All Senilai Rp6,7 Miliar yang Viral Tuai Kritikan |
![]() |
---|
Sosok Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Ismanto Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Kantor Pajak Klarifikasi Beber Penyebabnya |
![]() |
---|
Kisah Hendry Pemuda Sumedang Nekat Jalan Kaki ke Makkah Modal Rp50 Ribu Tempuh Perjalanan 9 Bulan |
![]() |
---|
Viral Buruh di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Hidup Sederhana di Gang Sempit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.