Berita Viral
“Astaghfirulloh” Viral Foto Pemuda Telanjang Lakukan Hal Tak Senonoh pada Al Quran, Ini Tampangnya
Beredar foto pemuda telanjang melakukan hal tak senonoh pada Al Quran, viral di media sosial, diduga melakukan pelecehan pada kitab suci, kini diciduk
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Beredar foto pemuda telanjang melakukan hal tak senonoh pada Al Quran, viral di media sosial.
Aksi pemuda tersebut sontak dianggap telah melakukan penistaan agama sekaligus penghinaan terhadap agama Islam hingga pelecehan terhadap kitab suci.
Foto pemuda tersebut viral dibagikan akun Instagram @minang_info24.
Tak sedikit warganet memberikan kecaman hingga geger atas perbuatan pemuda tersebut.
Baca juga: Nasib Satpam yang Copot Bendera Palestina Milik Kurir di Bekasi, Minta Maaf Usai Digeruduk Massa
Dalam foto yang beredar, pemuda tersebut menampakkan tampang dirinya telanjang bulat.
Namun, ironinya ia menutupi bagian alat vitalnya dengan kitab suci Al Quran.
Tak sampai di sana, di foto lainnya pemuda telanjang tersebut juga diduga melakukan hal tak senonoh di hadapan Al Quran.
Pemuda tersebut telanjang bulat sembari memegangi alat vitalnya ke hadapan kitab suci umat Islam tersebut.
Diduga pemuda tersebut sengaja masturbasi hingga mengencingi kitab suci.
Sontak kini aksi pemuda melakukan hal tak senonoh pada Al Quran tersebut membuat warganet khususnya umat muslim geram.
Aksi pemuda tersebut menuai kecaman.
Keterangan
Dalam keterangan dijlaskan pelaku masih berusia 18 tahun.
Disebutkan pelaku bernama Nauval Wira Hakim (NWH).
Ia merupakan warga Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Tak lama setelah viral, pemuda tersebut sudah diamankan Satreskrim Polres Tanah Datar.
Dalam keterangan akun Instagram @minang_info24 disebutkan pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.
Kasatreskrim Pokres Tanah Datar Iptu Ary Andre jr SH mengatakan kini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan.
Selain itu, kini juga beredar tampang pelaku saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Pemuda tersebut terlihat duduk memakai kaos merah dengan wajah datar.
Sementara itu, hingga artikel ini dimuat belum ada konfirmasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap pemuda yang melakukan pelecehan terhadap kitab suci tersebut.
Di sisi lain, beredarnya berita tersebut membuat warganet geram.
Tak sedikit warganet memberikan komentar kecaman.
Sejumlah warganet juga merasa miris dengan adanya kejadian tersebut.
Hal itu mengingat karena pelaku berusia 18 tahun.
Berikut beragam komentar warganet.
“Astaghfirullohalazimm..”
“Nak TO***”
“Masukin kandang buaya”
“Pliiisss banget jangan ada maaf2an,apalagi di bilang ODGJ..apapun kitabnya manusia seperti ini halal darahnya”
“Maksudnya mau ngapain? Apa dia ODGJ”
“Tidak menerima klarifikasi dan permintaan maaf, keterlaluan,” tulis beragam komentar warganet.
Baca juga: Panji Gumilang Janji Bertaubat, Forum Ulama Tasikmalaya Pertimbangkan Cabut Laporan Penistaan Agama
Kisah Lainnya - Pemuda di Sukabumi Menginjak Al-Quran Ditangkap
Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Sukabumi, pria nekat menginjak Al Quran pada 2022 lalu.
Seorang pria sengaja menginjak Al Quran dan menantang umat Islam viral di media sosial.

Aksi pelaku dilakukan direkam dalam video berdurasi 14 detik.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaos biru dongker dengan celana jeans warna senada.
Pria tersebut berambut dicat blonde di bagian atas dan berkumis tipis.
Sembari menatap ke kamera, pemuda berbicara mengucapkan kata tantangan untuk umat Muslim.
Ia bahkan berani mengatasnamakan dirinya sendiri dengan menyebut nama Dika Eka.
Rupanya ia membuka halaman Al Quran lalu menginjak Al Quran tersebut sembari menantang.
“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang bagi semua yang beragama umat Muslim,” ucapnya sembari menginjakkan kaki kananya di atas Al Quran.
Sontak kini aksi pemuda tersebut menjadi sorotan dan dikecam warganet.
Namun tak lama setelah viral, pelaku ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022).
Pelaku bernama Cepdika Eka Rismana (25) ditangkap bersama istrinya yang berinisial SL (24) Kamis (5/5/2022) saat akan berlibur ke Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: 7 Fakta Pria di Sukabumi Injak Al Quran, Bermula dari Drama Keluarga hingga Penyesalan Sang Istri
Diketahui istrinya terlibat sebagai pengunggah video saat suaminya menginjak Al Quran.
"Jadi keduanya merupakan suami istri. Saat liburan terjadi konflik antara keduanya, hingga akirnya istrinya (SL) meng-upload video tersebut ke media sosial karena kesal terhadap suaminya," ujarnya.
Kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.
Menurutnya, viralnya seorang laki-laki yang menginjak Al Quran berawal dari konflik keluarga.
Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti di berupa gawai (handphone) milik SL yang digunakan untuk meng-upload video.
Kedua pelaku dijerat pasal 28 ayat 2, Jo, pasal 45A Undang-undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
"Akibat perilaku mereka, keduanya pelaku terancam dikurung lima hingga 6 tahun penjara," ujar AKBP Sy Zainal Abdin.
Fakta-fakta Film Animasi Merah Putih: One For All Senilai Rp6,7 Miliar yang Viral Tuai Kritikan |
![]() |
---|
Sosok Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Ismanto Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Kantor Pajak Klarifikasi Beber Penyebabnya |
![]() |
---|
Kisah Hendry Pemuda Sumedang Nekat Jalan Kaki ke Makkah Modal Rp50 Ribu Tempuh Perjalanan 9 Bulan |
![]() |
---|
Viral Buruh di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Hidup Sederhana di Gang Sempit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.