Unpad Buka Pendaftaran Kembali Program Pascasarjana Gelombang II SMUP, Catat Waktunya, Ini Syaratnya

Universitas Padjadjaran membuka pendaftaran program pascasarjana gelombang II Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) sampai 24 Januari 2024.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
KOMPAS.com/RENI SUSANTI
Gedung Rektorat Universitas Padjajaran (Unpad). Universitas Padjadjaran membuka pendaftaran program pascasarjana gelombang II Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) sampai 24 Januari 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Padjadjaran membuka pendaftaran program pascasarjana gelombang II Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) sampai 24 Januari 2024.

Kepala Kantor SMUP, Anas mengatakan gelombang ini SMUP pascasarjana dibuka untuk program profesi, spesialis, subspesialis, magister, dan doktor.

"Pendaftaran dibuka pada tiga sesi. Sesi pertama dibuka pada 12 Oktober sampai 2 November 2023, sesi kedua dibuka 17 November sampai 14 Desember 2023, dan sesi ketiga dibuka 5 sampai 24 Januari 2024. Pembagian sesi ini untuk memfasilitasi mereka yang memerlukan surat keterangan kelulusan atau beasiswa," ujarnya, Rabu (1/11/2023)

Adapun syarat pendaftaran tetaplah sama, yakni melampirkan sertifikat tes kemampuan akademik dan sertifikat tes kemampuan bahasa Inggris (TKBI) dari lembaga yang diakui Unpad.

Untuk sertifikat TKA diperoleh dari pusat inovasi Psikologi Unpad atau lembaga yang diakui Unpad dengan nilai minimal 450 untuk S2 dan 500 untuk Doktor.

Baca juga: Zakat Goes to Campus Sasar Mahasiswa Unpad Sebagai Gen Z untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sementara untuk nilai minimal tes kemampuan bahasa Inggris adalah 450 untuk S2 dan 500 untuk Doktor.

“Peserta harus diperhatikan, karena ada beberapa program studi yang aplikatif (applied science). Jadi, untuk prodi yang aplikatif, TKA, dan TKBI masih diperlukan tetapi tidak ada batas minimalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anas mengatakan, bagi peserta yang belum terpanggil di sesi 1 akan diikutkan di sesi kedua dengan melengkapi semua kekurangan persyaratan pendaftaran.

Informasi mengenai kekurangan persyaratan pendaftaran dapat dilihat di akun masing-masing peserta saat melakukan pendaftaran.

Jika seluruh persyaratan dilengkapi, peserta akan dilakukan pemanggilan di masa seleksi sesi 2.

“Demikian juga kalau sesi 2 belum, masih ada kesempatan di sesi 3. Kalau di sesi 3 masih belum lengkap, maka kami nyatakan belum lulus,” ujarnya.

Program alumni berprestasi dan berkinerja selain pendaftaran SMUP pascasarjana reguler, Unpad membuka pendaftaran SMUP pascasarjana untuk para alumni berprestasi dan berkinerja.

Program ini dibuka untuk memberikan penghargaan kepada para alumni yang memiliki prestasi atau berkinerja baik di perusahaan bergengsi untuk bisa langsung berkuliah di Unpad.

Anas menjelaskan, untuk jalur ini, peserta tetap menyiapkan persyaratan yang sama dengan program SMUP pascasarjana reguler, yaitu sertifikat TKA dan TKBI.

Namun pada jalur ini, tidak ada batasan minimal skor TKA dan TKBI.

Baca juga: Akademisi UNPAD: Zakat Dorong Capai Tujuan SDGs

Peserta cukup memiliki surat rekomendasi dari pimpinan fakultas tempat mereka dulu berkuliah.

Anas merinci dua kriteria alumni yang dinyatakan berprestasi dan berkinerja, yaitu memiliki IPK yang baik dan bekerja di perusahaan bergengsi.

"Dua persyaratan itu saja, selanjutnya nanti pimpinan fakultas membuatkan surat rekomendasinya. Kalau sudah ada bisa kami ikutkan di seleksi,” kata Anas.

Program ini terbuka bagi alumni yang baru saja lulus ataupun alumni yang sudah bekerja.

Dia mengharapkan, program ini dapat mendukung peningkatan karier alumni dalam menghadapi dunia kerja maupun bidang profesional lainnya.

Anas mengimbau bagi peserta untuk segera melakukan pendaftaran di sesi pertama, sehingga peserta masih punya kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan apabila ditemukan ada kekurangan persyaratan. (*)

Baca juga: PT Pos Indonesia dan Unpad Wujudkan Pemberdayaan Desa Mandiri dan Ketahanan Pangan Lewat Cara Ini

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved