Seribu Lebih Botol Miras Disita dari Toko Kelontong di Indramayu, Begini Rencana Polisi ke Depan
Otong mengatakan, polisi akan terus menggelar razia serupa hingga peredaran minuman keras di Indramayu bisa diberantas.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Satnarkoba Polres Indramayu menggelar razia peredaran minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal.
Hasilnya, sebanyak 1.065 botol miras berbagai merek dan jenis diamankan dari sejumlah toko kelontong.
"Razia ini sebelumnya kami gelar selama dua hari pada 30-31 Oktober, hasilnya 1.065 botol berhasil kami sita," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/11/2023).
Otong menyebut razia ini dilakukan di beberapa toko kelontong di kawasan Kecamatan Sliyeg, Juntinyuat, dan Lelea.
Target sasaran adalah toko-toko kelontong yang secara ilegal menjual minuman keras.
Otong mengatakan, polisi akan terus menggelar razia serupa hingga peredaran minuman keras di Indramayu bisa diberantas.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman yang memabukkan.
Apalagi, miras dapat merusak kesehatan, tidak sedikit pula kasus minum miras yang berujung pada kematian.
Sisi lainnya, kata Otong, mengonsumsi miras bisa menyebabkan peminumnya melakukan tindak pidana kejahatan.
Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras.
Caranya, memberikan informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.
"Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, peredaran minuman keras diharapkan dapat diminimalisasi sehingga wilayah Kabupaten Indramayu dapat menjadi lebih aman dan kondusif," ujar dia. (*)
Pertamina Patra Niaga Regional JBB & Politeknik Negeri Indramayu Dukung Tani Ragem Jaya Tegalurung |
![]() |
---|
Pilkades Digital di Indramayu Akan Jadi Percontohan, Sudah Direstui Kemendagri |
![]() |
---|
Angka Penderita TBC di Cirebon Masih Capai Ribuan, Dinkes Terus Lacak Kasus hingga Awasi Pengobatan |
![]() |
---|
Indomaret dan Cussons Gelar Posyandu di Indramayu |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.