Seribu Lebih Botol Miras Disita dari Toko Kelontong di Indramayu, Begini Rencana Polisi ke Depan

Otong mengatakan, polisi akan terus menggelar razia serupa hingga peredaran minuman keras di Indramayu bisa diberantas.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Razia minuman keras yang dijual secara ilegal di sejumlah toko kelontong di Indramayu, Selasa, 31 Oktober 2023.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Satnarkoba Polres Indramayu menggelar razia peredaran minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal.

Hasilnya, sebanyak 1.065 botol miras berbagai merek dan jenis diamankan dari sejumlah toko kelontong.

"Razia ini sebelumnya kami gelar selama dua hari pada 30-31 Oktober, hasilnya 1.065 botol berhasil kami sita," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi, kepada Tribuncirebon.com, Rabu (1/11/2023).

Otong menyebut razia ini dilakukan di beberapa toko kelontong di kawasan Kecamatan Sliyeg, Juntinyuat, dan Lelea.

Target sasaran adalah toko-toko kelontong yang secara ilegal menjual minuman keras.

Otong mengatakan, polisi akan terus menggelar razia serupa hingga peredaran minuman keras di Indramayu bisa diberantas.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman yang memabukkan.

Apalagi, miras dapat merusak kesehatan, tidak sedikit pula kasus minum miras yang berujung pada kematian.

Sisi lainnya, kata Otong, mengonsumsi miras bisa menyebabkan peminumnya melakukan tindak pidana kejahatan.

Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras.

Caranya, memberikan informasi yang diperlukan oleh pihak kepolisian.

"Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, peredaran minuman keras diharapkan dapat diminimalisasi sehingga wilayah Kabupaten Indramayu dapat menjadi lebih aman dan kondusif," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved