5 Bansos Cair Bulan November 2023, Ada BLT El Nino Rp400 Ribu hingga Beras 10 Kg, Lengkap Cara Cek

Terdapat sejumlah bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan November 2023, termasuk BLT El Nino hingga beras 10 kg. Cek di sini informasinya.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa/Canva
Ilustrasi sejumlah bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan November 2023, termasuk BLT El Nino hingga beras 10 kg. 

Cara Cek Penerima Bansos BLT El Nino, PKH, BPNT, dan beras 10 Kg

  1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memasuki tahap 3 yang sudah mulai cair sejak Oktober  2023.

Artinya, bagi penerima yang belum mendapatkannya pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

Besaran bantuan PIP Tahap 3 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK
• Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun
• Rp500.000 untuk kelas XIII semester genap
• Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Sementara itu, untuk mengecek PIP bisa dengan cara:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved