PSI Jabar Pertanyakan Kabar Perintah Penurunan Baliho Kaesang Pangarep di Indramayu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam adanya dugaan perintah penurunan sejumlah spanduk bergambar Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka

Editor: Mega Nugraha
YouTube PSI
Ketika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka disodorkan jaket PSI dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam adanya dugaan perintah penurunan sejumlah spanduk bergambar Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka di sejumlah titik di Indramayu. 


Ketua Biro Media dan Informasi DPW PSI Jabar, Mochamad Ryan Januar Akbar mengatakan, PSI telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu melalui Sekretaris DPD PSI Indramayu Muhamad Jawahir Noor.

Baca juga: Ketika Kader PSI Sebut Prabowo Gemoy, Prabowo: Saya Itu Merasa Memang


“Kami mengecam adanya intruksi penurunan baligo bergambar Ketua Umum kami, Kaesang Pangarep, serta dukungan kepada Mas Gibran. Hal ini mencederai nilai-nilai demokrasi,” kata Ryan di Bandung.


Ryan menyatakan, PSI mengecam perintah penurunan baligo yang diduga hanya terhadap spanduk dan baligo bergambar Kaesang dan Gibran.


“Setelah kita lihat screenshoot dan video, perintah itu hanya untuk spanduk Kaesang. Kami pun mempertanyakan motif perintah ini,” ucapnya.


Ryan menegaskan, partai telah melaporkan kasus ini ke DPP PSI dan berkordinasi dengan Ketua DPD PSI Indramayu Juni Harto agar tidak ada lagi kejadian serupa.


“Bisa jadi perintah ini datang dari seseorang yang lebih kuat. Pihak berwenang harus mengungkap kasus ini sampai terang benderang,” ucapnya.


Sebelumnya, beredar isu adanya perintah penurunan sejumlah spanduk atau baligo PSI dan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka di Indramayu. Isu tersebut menyebar di aplikasi percakapan WhatsApp.


Selain itu beredar pula video dan foto sejumlah pernah tengah melakukan penurunan spanduk dan baligo PSI.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved