Bawaslu Jabar Ingatkan Parpol Soal Aturan Main Pemilu 2024, Usep Agus: Diperlukan Persepsi yang Sama
Menurut Usep Agus Zawari, perluk persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye agar peserta pemilu bisa pahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mewanti-wanti partai politik soal aturan kampanye pada Pemilu 2024.
Menurut Koordinator Divisi hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari, diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Menurutnya, terkait tempat-tempat yang bisa digunakan untuk kampanye, nantinya bakal ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan fasilitas pendidikan dan pemerintahan untuk dipergunakan kampanye.
"Tempat pendidikan yang dimaksud adalah kampus. Bangunan pemerintah juga bisa, nanti ada indikator yang harus dilengkapi, proses izinnya seperti apa," ujar Usep Agus Zawari, Sabtu (28/10/2023).
Pelaksanaan kampanye di fasilitas pendidikan, memang diperbolehkan asalkan mendapat izin pengelolaan dan tidak menggunakan atribut kampanye.
"Yang dimaksud dengan atribut itu ada yang dimaksud dengan dalamnya mengandung visi misi juga ajakan, misalnya dalam bentuk spanduk dan segala macam," katanya.
Sedangkan untuk fasilitas pemerintah, kata Usep, tidak boleh mengganggu aktivitas perkantoran.
"Juga harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak jangan sampai ini diizinkan ini tidak," ucapnya.
Tak hanya itu, Bawaslu Jabar pun mewaspadai sejumlah gangguan dan hambatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Apalagi, Jabar termasuk sebagai daerah rawan pemilu.
"Indeks kerawanan ini akan dijadikan acuan dalam melakukan tugas pencegahan, Bawaslu akan berupaya proses pencegahan agar kerawanan tidak terjadi. Bawaslu akan konsentrasi melakukan pencegahan dengan kolaborasi, agar pemilu bisa berkualitas," katanya.
Beberapa kerawanan pemilu yang perlu diantisipasi dan jadi perhatian utama adalah politik uang dan berita bohong atau hoaks.
"Dilihat dari aspek kontestasi, dalam konteks pelaksanaan kampanye misalnya adanya informasi hoaks medsos, money politic dan seterusnya," ucapnya.
Dalam melakukan pengawasan terhadap berita bohong, Bawaslu Jabar telah menjalin bekerjasama dengan Kominfo dalam pengelolaan media sosial.
"Termasuk Facebook dan Google sudah kerjasama. Nanti teknisnya ada hal hal yang bisa dilakukan secara kerjasama. Misalnya ada pelanggaran di medsos, itu bisa di take down," ucapnya. (*)
| Demo Anarkis Meluas, Presiden Prabowo Panggil Ketua Umum Parpol ke Istana |
|
|---|
| Bupati CIamis Herdiat Sunarya Curhat Butuh Wakil Bupati Secepatnya, Minta Parpol Segera Usulkan Nama |
|
|---|
| 'Jangan Bikin Parpol ya Mas' kata Mardani Ali usai Disambangi Anies Baswedan |
|
|---|
| Kronologi Kasus Colong Suara Milik Eep Hidayat Oleh Kader Lain Berujung Pemecatan Ketua KPU Jabar |
|
|---|
| Bawaslu Tangani 6 Dugaan Pelanggaran Pilwalkot Bandung 2024, Pelaku Sampai Ada yang Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Koordinator-Divisi-hukum-dan-Diklat-Bawaslu-Jabar-Usep-Agus-Zawari.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.