Kasus Subang Terungkap

"Saya Ragu Golok Itu" Kata Pengacara Yosep, Tak Percaya Pembunuhan Kasus Subang Seperti Kata Danu

Pengacara tersangka kasus Subang Yosep Hidayah, Rohman Hidayat tidak mempercayai bahwa Tuti dan Amalia dibunuh menggunakan golok.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Suasana TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai dipadati Warga untuk menyaksikan olah TKP ulang, Selasa (24/10/2023) 

"Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak," lanjutnya.

Meski demikian, hingga saat ini Rohman Hidayat masih menolak keterangan Danu soal cara pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Dok. Humas Polda Jabar)

"Yang pasti saya menolak keterangan Danu dan bahkan harus diuji dan alat bukti benda tajamnya harus ditemukan," paparnya.

Polisi Temukan Sarung Golok

Sebelumnya, jajaran polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan sarung golok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis  Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Pihak Inafis dan Puslabfor serta tim identifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang bagian rumah.

"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP," ungkapnya.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023). (Dok. Humas Polda Jabar)

Baca juga: WAWANCARA KHUSUS Rohman Hidayat, Pengacara Yosep Tersangka Kasus Subang, Tolak Semua Keterangan Danu

"Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya.

Dalam penyusurannya itu, tim kepolisian berhasil menemukan sebuah sarung golok yang diduga berkaitan dengan golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amalia.

"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya

Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya

Kuasa Hukum Danu Berharap Golok Ditemukan

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, sarung golok yang ditemukan di lokasi kejadian itu diharapkan dapat menjadi petunjuk baru bagi Polisi dalam mengungkap kasus ini.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved