Ayah Bejat di Bogor Rudapaksa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Ancam Bunuh Sang Ibu Jika Tak Dituruti
Kasus ayah bejat merudapaksa anak kandung di Bogor ini menjadi sorotan. Pelaku menjadikan anak gadisnya sebagai budak nafsunya
Editor:
Hilda Rubiah
Istimewa
Ayah Bejat di Bogor Rudapaksa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Ancam Bunuh Sang Ibu Jika Tak Dituruti
Teguh menyebut bahwa M mengakui melakukan perbuatan bejat itu secara sadar.
"Ditetapkan tersangka dengan Pasal 81. Jadi ada 2 pasal. Kalau dari UU perlindungan anak itu disangkakan Pasal 81 sama 82 junto Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 60 a junto Pasal 4 ayat 1 huruf b junto Pasal 4 ayat 2 huruf h. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial M (43) tega menyetubuhi anak kandungnya, DA (18) di kawasan Puncak Bogor atau tepatnya di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Kisah KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Bogor Berakhir, Sempat Saling Lapor dan Ibu Ditahan |
![]() |
---|
Viral, Pengunjung Kebun Raya Bogor Diduga Dipungli Rp15 Ribu, Pengelola Bantah, Terkuak Kronologinya |
![]() |
---|
Beredar Video Kurir Diduga Jadi Korban Begal di Galuga Bogor, Tangan Kiri Terluka Kena Sabetan Sajam |
![]() |
---|
Aksi Tawuran Antar Kampung di Jasinga Bogor Ternyata Bukan Pertama Kali, Terungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Perayaan HUT ke-80 RI di Jasinga Bogor Diwarnai Tawuran Antar Kampung hingga Satu Warga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.