Kasus Subang Terungkap
Danu Pisah Sel dengan Yosef, Bakal Jadi Justice Collaborator Kasus Subang
M. Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Jabar, bakal diajukan sebagai justice collaborator (JC).
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - M. Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka yang menyerahkan diri ke Polda Jabar, bakal diajukan sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Saat ini, kata dia, pihaknya juga menempatkan Danu di sel terpisah dengan Yosef, pelaku utama dalam kasus tersebut.
Baca juga: Keluarga Korban Sudah Menduga Pelakunya Sejak Awal Sekaligus Kaget Danu Ikut Terlibat Kasus Subang
"Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan lima tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.
Pengungkapan kasus yang dua tahu lebih tidak terungkap itu, bermula dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan membongkar semua kasus tersebut.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam kasus ini Danu hanya mengikuti apa yang diperintahkan oleh pelaku lain yang sangat dihormati oleh Danu.
Baca juga: BREAKING NEWS Yosef Diduga Pelaku Utama Kasus Subang, Apa Perannya dalam Pembunuhan Tuti dan Amalia?
"Pada saat kejadian itu, dia juga karena disuruh oleh salah satu saksi yang sangat dia hormati dan segani, pasti dia ikut saja," ujar Achmad Taufan, saat dihubungi Selasa (17/10/2023) malam.
Selain itu, kata dia, dalam kasus ini Danu pun menjadi salah satu pelaku yang berani menyerahkan diri ke Polisi untuk membongkar misteri dalam pembunuhan tersebut.
"Iya kita pasti akan ajukan itu (JC) karena ya sekarang kita semua kan sadar, kalau tidak ada tindakan Danu hari ini, berani datang ke Polda menyerahkan diri, ya kasus ini akan seperti ini terus. Sehingga patut untuk kita ajukan JC Danu," katanya.
Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.