Bupati Majalengka Resmikan RSUD Talaga, Dilengkapi Empat Dasar Layanan Medik Spesialis
RSUD Talaga juga didukung sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah selatan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi, meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talaga di Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.
Peresmian RSUD tipe C tersebut ditandai pemukulan gong dan gunting pita oleh Bupati Karna Sobahi didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Dalam kesempatan itu, Bupati Karna Sobahi juga tampak meninjau sejumlah fasilitas dan pelayanan pasien di RSUD yang memiliki bangunan empat lantai serta dilengkapi areal parkir yang luas tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Agus Susanto, mengatakan, peresmian itu menandai beroperasinya RSUD Talaga untuk melayani masyarakat.
Baca juga: Majalengka Hareudang, BMKG Catat Rekor Suhu Tertinggi di Majalengka Capai 38,7 Derajat Celcius
Menurut dia, RSUD Talaga juga didukung sumber daya manusia (SDM) yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah selatan Majalengka.
"Dokter dan perawatnya juga sudah lengkap, sehingga RSUD Talaga siap beroperasi melayani masyarakat," kata Agus Susanto saat ditemui di RSUD Talaga, Senin (16/10/2023).
Ia mengatakan, total luas lahan RSUD Talaga yang dibangun sejak 2019 tersebut mencapai 40 ribu meter persegi, dan luas bangunannya mencapai 26 ribu meter persegi.
Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan ruang terbuka hijau (RTH) dan areal khusus yang disiapkan untuk pengembangan rumah sakit seluas kira-kira 14 ribu meter persegi.
"Saat ini, RSUD Talaga juga memiliki empat dasar layanan medik spesialis, di antaranya, pelayanan penyakit dalam, bedah, obstetri, dan ginekologi," ujar Agus Susanto.
Ia menyampaikan, tidak menunggu lama usai diresmikan RSUD Talaga juga langsung mengejar target untuk meraih akreditasi, karena saat ini baru menyandang status rumah sakit tipe C.
Agus mengatakan, akreditasi tersebut merupakan salah satu syarat untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga RSUD Talaga dapat melayani masyarakat lebih maksimal.
"Kami menargetkan dalam kurun enam bulan setelah diresmikan, RSUD Talaga dapat meraih akreditasi, dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," kata Agus Susanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/meresmikan-RSUD-Talaga-di-Kecamatan-Talaga.jpg)