Berita Viral

Viral Video Oknum TNI Tantang Polisi di Sikka, Gara-gara Tak Terima Ditegur Tak Pakai Helm

Sebuah video memperlihatkan aksi oknum TNI menantang polisi karena tak terima ditegur tak pakai helm beredar viral.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Sebuah video memperlihatkan aksi oknum TNI menantang polisi karena tak terima ditegur tak pakai helm beredar viral. 

"Dia tidak terima dan mengatakan polisi tidak punya hak untuk menahan tentara dan mau mukul anggota Lantas, anggota Lantas tidak meladeni dan akhirnya datanglah anggota Provos Kodim Sikka untuk mengamankan yang bersangkutan," jelas Iptu Susanto.

Keterangan Dandim

Komandan Kodim (Kodim) 1603/Sikka Letkol Czi Setiawan Nur membenarkan bahwa pria berbaju loreng yang ada dalam video viral itu adalah anggota TNI.

Tepatnya, pria tersebut merupakan anggota Kostrad dari satuan Yonif Para Raider 432 Makassar.

Saat video diambil, pria tersebut sedang cuti dari tugasnya dan berada di Kota Maumere, NTT.

"Saya sudah dapat videonya dan sudah kita komunikasikan dengan Kapolres Sikka jadi permasalahannya sudah selesai, cuma kesalahpahaman saja," jelas Setiawan, dikutip dari Pos-Kupang.

Setiawan menjelaskan, oknum TNI tersebut telah dikembalikan ke satuannya dan akan menjalani proses hukum atas perbuatannya.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan Danyon, langsung dipanggil kesana, langsung diproses," ungkap Setiawan.

Baca juga: Viral Anak Kapolsek Berastagi Disebut Hamili Kekasih dan Tak Mau Tanggung Jawab, Ayahnya Buka Suara

"Intinya kurang baik gitu loh, kesannya kurang baik, oknum ini benar anggota Kostrad dari 432 Makassar," sambungnya.

Lebih lanjut, Setiawan mengimbau kepada seluruh anggota TNI AD untuk tetap mengikuti aturan di tempat asal.

"Ikuti aturan-aturan yang ada dan bisa menahan diri, tidak usah aneh-aneh, tidak usah emosi. Segala sesuatu kan bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan dan secara damai," jelasnya.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Pos-Kupang.com/Albert Aquinaldo)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved