Senin, 20 April 2026

Pj Wali Kota Cimahi Dicopot

Dikdik Klaim Jabatan Pj Wali Kota Cimahi Bukan Dicopot Tapi Diganti, Surat Resmi Belum Diterima

Dikdik menyebut bahwa pernyataan Mendagri itu sebetulnya tidak akan memperpanjang masa jabatan dia sebagai Pj Wali Kota Cimahi setelah habis

|
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan tetap beraktivitas seperti biasa usai jabatannya dicopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian karena laju inflasi Kota Cimahi tinggi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), soal pencopotan jabatannya imbas laju inflasi tinggi.

Atas hal tersebut, hingga saat ini ia masih tetap bekerja seperti biasanya dan keputusan itu tidak menyurutkan Dikdik untuk tetap berkinerja dengan baik, agar semua pelayanan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Sampai hari ini, saya belum menerima surat pemberitahuan apapun dari Kemendagri tapi mungkin beberapa hari ke depan hal itu bisa diterima," ujar Dikdik saat ditemui di Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (10/10/2023).

Masa jabatan Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi itu akan habis pada 22 Oktober 2023, sehingga pihaknya mengklaim bahwa jabatannya bukan dicopot tapi jabatan tersebut akan diganti dengan yang lain.

Baca juga: Kabar Terbaru Pj Wali Kota Cimahi usai Dicopot Mendagri, Tetap Bekerja, Masih Tunggu Surat Resmi

"Jadi yang disampaikan oleh beliau (Mendagri) adalah mengganti saya dengan pejabat yang lain dengan sosok yang lain dan penggantian pun sampai hari ini kapan waktunya belum saya terima pemberitahuannya," kata Dikdik.

Atas hal tersebut, Dikdik menyebut bahwa pernyataan Mendagri itu sebetulnya tidak akan memperpanjang masa jabatan dia sebagai Pj Wali Kota Cimahi setelah habis pada 22 Oktober 2023 mendatang.

"Harus dipahami di tanggal 22 Oktober pada bulan ini, itu adalah batas akhir periode masa jabatan saya sebagai pejabat Walikota. Mungkin yang dimaksud Pak Mendagri saya tidak diperpanjang, itu yang lebih tepat," ucapnya.

Narasi pencopotan jabatan tersebut, dinilai sudah menimbulkan banyak persepsi di masyarakat, hingga akhirnya ramai diperbincangkan, padahal sebetulnya jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi itu akan diganti.

"Ini sampai menjadi viral kemana-mana, bahwa seolah-olah saya dicopot. Tapi bahasa yang saya dengar langsung ketika melakukan Zoom meeting dengan pak menteri adalah mengganti ya," kata Dikdik.

Atas hal tersebut, pihaknya meminta narasi jabatannya dicopot itu harus diluruskan, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat karena setiap pernyataan akan menghasilkan beberapa persepsi.

"Penandatanganan oleh Pak menteri (pencopotan) pada tanggal 7 Oktober itu tidak ada ya," ujarnya.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Cimahi yang Dicopot Membela Diri: Mendagri Ambil Data Inflasi Juni 2023 . . .

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved