Keracunan Massal di Cianjur

Update Kasus Keracunan Massal di Cianjur, Empat Orang Diperiksa Polisi, Termasuk Juru Masak

Satreskirim Polres Cianjur memeriksa empat orang dalam kaitan dengan kasus keracunan massal di Kampung Kebon Manggu, Desa Ciharashas, Cianjur.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto saat diwawancara wartawan, termasuk Tribun, Selasa (3/10/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satreskirim Polres Cianjur memeriksa empat orang dalam kaitan dengan kasus keracunan massal di Kampung Kebon Manggu, Desa Ciharashas, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, terkait kasus keracunan massal, sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Empat orang yang kita panggil untuk dimintai kerangan dalam penyelidikan kasus keracunan, yaitu panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad Saw, juru masak nasi bungkus, dan ketua RT setempat," katanya kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, masakan yang diduga menjadi penyebab puluhan warga keracunan tersebut dimasak secara mandiri oleh panitia penyelenggara acara Perayaan Hari Besar Islam (PHBI).

"Kami belum mengetahui apakah keracunan massal tersebut memiliki unsur kesengajaan atau murni karena kelalaian sehingga menyebabkan puluhan mengalami keracunan," ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil uji sampel pemeriksaan labotarium yang dibawa Dinkes Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur Frida Layla Yahya mengatakan, saat ini lima korban keracunan yang dirawat di RSUD Cianjur tiga diantaranya sudah membaik dan telah diizinkan pulang.

"Dari lima orang korban keracunan dan di rawat di RSUD Cianjur tiga di antaranya telah pulang, namun dua lainya masih menjalani perawatan," katanya.

Menurutnya, dua korban lainya yang sempat menjalani perawatan di RS Dr Hafidz Cianjur juga telah membaik serta diperbolehkan pulang.

"Untuk yang dua orang masih menjalani peratawan belum dapat diizinkan pulang karena masih mengalami gejala mual, pusing, demam dan muntaber, sehingga masih memerlukan perawatan lanjutan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved